![]() |
Istimewa |
MEDIAWARTA.NET, Banjarbaru – Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan diguncang gelombang massa, Rabu (10/9/2025). Ratusan anggota LSM Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (Sakutu) mengepung gedung Kejati, menuntut pengusutan serius atas dugaan mega-skandal korupsi proyek infrastruktur di Kotabaru dan Tabalong.
Sorak orasi membahana, mengecam aparat hukum yang dinilai terlalu lamban, bahkan terkesan membiarkan permainan kotor para kontraktor dan pejabat pengelola anggaran.
Aliansyah, motor aksi, menuding proyek tahap II pembangunan RSUD Sengayam di Kotabaru senilai Rp39,4 miliar penuh aroma busuk. Ia juga menyorot jembatan Tanjung Batu–Sulangkit yang menelan Rp4,3 miliar serta proyek pengaman pantai Gedambaan Rp6,6 miliar. Semua disebut sarat mark-up dan kualitas kerja yang bobrok.
“Uang rakyat bukan mainan. Ini jelas korupsi yang dibiarkan, dan kami tidak akan diam!” gebraknya lantang.
Tak hanya di Kotabaru, proyek infrastruktur di Tabalong pun diseret. Jalan lingkungan hingga penghubung desa dengan nilai belasan miliar rupiah, termasuk di Kelurahan Sulingan, Kupang Nunding, pasar Solan, dan akses PLN Muara Uya, disebut dikerjakan asal jadi. Masyarakat pun hanya kebagian jalan rusak berkualitas murahan.
Massa menuding praktik busuk itu melibatkan oknum pelaksana proyek dan pejabat dinas yang tega menggerogoti anggaran publik.
Koordinator Intelijen Kejati Kalsel, Muhammad Ikhsan, turun menenangkan massa. Ia berjanji setiap laporan tertulis akan diproses sesuai aturan hukum, namun pernyataannya terdengar hambar karena tanpa kepastian langkah konkret.
“Kami terbuka menerima laporan masyarakat, tapi tetap harus ada bukti lengkap,” ujarnya datar.
Tak puas dengan jawaban itu, massa Sakutu menegaskan aksi mereka baru awal. Mereka berikrar terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.
“Koruptor tidak boleh berlindung di balik meja birokrasi. Setiap rupiah dari rakyat wajib dipertanggungjawabkan!” tutup orator dengan suara membelah kerumunan.
Editor redaksi