![]() |
| Istinewa |
MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu, 4 Februari 2026. Penindakan ini menjadi OTT keempat KPK sepanjang 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut. Namun, ia belum mengungkap jumlah maupun identitas pihak yang diamankan, termasuk materi perkara yang sedang ditangani. “Masih dalam pendalaman,” kata Fitroh singkat.
Dalam OTT itu, penyidik KPK dikabarkan mengamankan sejumlah pejabat pajak dan menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan pengurusan kewajiban dan restitusi pajak. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Meski OTT berlangsung, aktivitas pelayanan pajak di Banjarmasin tetap berjalan normal. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK, sembari menunggu pengumuman resmi.
KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai modus, nilai transaksi, maupun pasal yang akan dikenakan. Informasi resmi akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.
wrinter chan

