;head> https://schema.org Polsek Kintap Tangkap Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Tanah Laut

test

Polsek Kintap Tangkap Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Tanah Laut

Redaksi
Sabtu, 18 Oktober 2025

Istimewa 



MEDIAWARTA.NET, Tanah Laut – Polsek Kintap, Polres Tanah Laut kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang pelaku peredaran sabu berhasil diamankan dalam operasi penegakan hukum di Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.


Dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 1,26 gram dan berat bersih 1,06 gram. Barang haram itu dikemas dalam plastik klip transparan yang dibungkus plastik bekas kemasan wafer warna cokelat.


Kasus ini berawal dari pengembangan penyidikan terhadap tersangka Abdus Shomad alias Utuh Kerdil, yang lebih dulu diamankan polisi. Dari pengakuannya, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Salman Sidik, warga Satui.


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Polsek Kintap bergerak cepat dan berhasil membekuk Salman. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu siap edar dengan berat yang sama. Pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Kintap untuk proses hukum lebih lanjut.



Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat anggotanya yang berhasil menindaklanjuti informasi masyarakat.



 “Polres Tanah Laut beserta jajaran berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.




Penangkapan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkotika di wilayah Tanah Laut sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan serupa agar menghentikan aksinya.



Related Posts