![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pemberantasan narkotika. Melalui operasi terarah dan terukur, petugas berhasil membongkar jaringan besar antarprovinsi yang beroperasi lintas Kalimantan. Dari pengungkapan ini, polisi menyita 44,5 kilogram sabu dan 24.928 butir pil ekstasi, serta mengamankan tiga tersangka yang diduga kuat terkait jaringan peredaran narkoba berskala besar.
Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Rabu (5/11/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., serta jajaran Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Dalam keterangan resminya, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menjelaskan bahwa pengungkapan besar ini merupakan hasil dari dua laporan polisi (LP) yang berbeda.
“Kasus pertama terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala. Dari lokasi tersebut, kami mengamankan dua pelaku berinisial SB dan WC dengan barang bukti 27 kilogram sabu, 24.928 butir ekstasi, uang tunai Rp18,1 juta, satu unit mobil Toyota Calya, serta sejumlah dokumen dan ponsel,” ungkapnya.
Sementara itu, kasus kedua diungkap di Jalan Pramuka, Banjarmasin. Polisi berhasil menangkap satu pelaku lainnya berinisial ED dengan barang bukti 17,4 kilogram sabu, uang tunai Rp3 juta, tiket perjalanan, kartu identitas, serta satu unit ponsel.
Lebih lanjut, Dirresnarkoba mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berasal dari luar daerah—yakni Lampung, Bojonegoro, dan Pekanbaru—dan terafiliasi dengan jaringan besar di bawah kendali DPO Fredy Pratama.
“Ketiganya merupakan bagian dari mata rantai jaringan antarprovinsi yang beroperasi lintas Kalimantan dan Sumatera,” tegas Baktiar.
Dari hasil pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel mencatat nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp91,7 miliar. Tak hanya itu, keberhasilan ini juga dinilai menyelamatkan sekitar 247.591 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba, serta menghemat potensi biaya rehabilitasi negara hingga Rp1,2 triliun.
“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Kalsel dalam memutus rantai peredaran narkoba lintas provinsi. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh jajaran untuk menjaga Kalimantan Selatan tetap bersih dari narkoba,” tutup Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Editor: Cor | Media Warta

