;head> https://schema.org Jelang 5 Rajab, Polres Tabalong Gaspol Dukung Pembatasan Truk Berat

test

Jelang 5 Rajab, Polres Tabalong Gaspol Dukung Pembatasan Truk Berat

Redaksi
Selasa, 23 Desember 2025


Humas Polres Tabalong 


MEDIAWARTA.NET,Tabalong — Polres Tabalong tancap gas mendukung kebijakan pembatasan sementara angkutan barang sumbu dua ke atas jelang peringatan 5 Rajab 1447 Hijriah. Melalui Satuan Lalu Lintas, kepolisian mengintensifkan sosialisasi untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman dan terkendali di tengah lonjakan mobilitas jemaah.



Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.4/1741/DISHUB/2025. Pembatasan diberlakukan selama lima hari, mulai Jumat, 26 Desember 2025 pukul 00.01 WITA hingga Selasa, 30 Desember 2025 pukul 23.59 WITA. Fokusnya jelas: menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas selama rangkaian kegiatan 5 Rajab.




Sejumlah ruas vital masuk daftar larangan lintasan angkutan barang berat. Di antaranya Jalan Ahmad Yani yang membentang dari Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar hingga sebagian Tapin. Larangan juga berlaku di Jalan PM Noor, By Pass Batulicin–Banjarbaru, Alternatif Sungai Ulin–Mataraman, Jalan H. Mistar Cokrokusumo, Jalan Trikora, serta ruas Marabahan–Margasari. Selama masa pembatasan, kendaraan angkutan barang diminta parkir atau standby di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dan/atau wilayah Kabupaten Tapin.



Kasat Lantas Polres Tabalong Iptu Oki Hermawan, S.H., M.M. menegaskan, jajarannya tak sekadar mengimbau. Sosialisasi dilakukan masif—dari patroli, pemasangan imbauan, hingga penyampaian langsung ke pengemudi dan perusahaan angkutan.



“Kami sudah menyosialisasikan isi surat edaran secara menyeluruh. Pengusaha dan pengemudi angkutan barang diminta patuh, menghindari ruas terlarang, dan menyesuaikan jam operasional. Ini demi keselamatan dan kelancaran bersama,” kata Oki.



Ia menyebut, Tabalong merupakan wilayah perlintasan strategis dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah menuju Banjar dan Martapura. Karena itu, pengaturan arus, patroli, dan koordinasi lintas instansi terus diperkuat untuk mengantisipasi kepadatan.



Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, menegaskan komitmen institusinya mengawal kebijakan Pemprov Kalsel. Menurut dia, kepatuhan publik menjadi kunci.



“Pembatasan ini sementara dan untuk kepentingan bersama. Kami mengajak pelaku usaha dan pengemudi angkutan barang mematuhi ketentuan agar arus lalu lintas lancar dan keselamatan pengguna jalan terjaga selama 5 Rajab,” ujarnya.



Polres Tabalong berharap, dengan langkah tegas dan sosialisasi intensif, masyarakat merasakan langsung dampaknya: perjalanan lebih aman, tertib, dan lancar di momen keagamaan besar tersebut.


Editor Cor 

Related Posts