![]() |
| Foto ilustrasi |
MEDIAWARTA.NETAmuntai — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Kamis, (18/12/2025). Dalam operasi tersebut, seorang oknum jaksa disebut-sebut ikut diamankan, meski hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK.
Informasi ini dilansir RMOL.id, yang menyebut OTT di HSU diduga berkaitan dengan rangkaian penindakan KPK sebelumnya di Banten dan Jakarta. Tim KPK disebut menggunakan fasilitas Mapolres HSU untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.
KPK belum mengumumkan identitas maupun status hukum pihak yang terlibat. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dimintai konfirmasi, hanya menyampaikan pernyataan singkat,“Sabar.”
Hingga berita ini diturunkan, modus dugaan perbuatan, nilai transaksi, serta pasal sangkaan belum disampaikan ke publik. KPK masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Pihak Polres Hulu Sungai Utara membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan oleh tim KPK, namun menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya berada pada lembaga antirasuah.
Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya penetapan status hukum secara resmi.
Wrinter chan
Editor Cor

