![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,Balangan — Kepala Kepolisian Resor Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, memimpin Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi dua personel Polres Balangan. Sidang digelar di Aula Bhayangkara Polres Balangan, Senin, 26 Januari 2026.
Sidang BP4R merupakan prosedur wajib bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan mental, moral, serta administrasi personel sebelum membina rumah tangga.
Selain Kapolres Balangan selaku ketua sidang, kegiatan ini dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Balangan Ny. Vina Yulianor Abdi, Kabag SDM Polres Balangan AKP Kuswanto, Kasiwas Polres Balangan AKP Budi Wibowo S., serta Plh Kasi Propam Iptu Eko Budi M. Turut hadir kedua calon mempelai beserta orang tua atau wali, serta pengurus Bhayangkari Cabang Balangan.
Rangkaian sidang diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pengambilan sumpah oleh pimpinan sidang dan calon pasangan, penandatanganan pakta integritas, serta pembekalan dari pejabat Polres Balangan dan Bhayangkari.
Dalam arahannya, AKBP Yulianor Abdi menegaskan bahwa pernikahan bagi anggota Polri tidak hanya menyangkut urusan pribadi, tetapi juga membawa konsekuensi institusional.
“Pernikahan adalah tanggung jawab moral dan sosial. Setiap anggota Polri dituntut mampu menjaga keharmonisan keluarga sekaligus nama baik institusi,” kata Yulianor Abdi.
Sidang BP4R ditutup dengan doa bersama dan penyerahan berkas administrasi kepada peserta sidang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
Editor Cor

