;head> https://schema.org Prabowo Lantik 8 Anggota Dewan Energi Nasional, Bahlil Jadi Ketua Harian

test

Prabowo Lantik 8 Anggota Dewan Energi Nasional, Bahlil Jadi Ketua Harian

Redaksi
Rabu, 28 Januari 2026





MEDIAWARTA.NET,Jakarta, 28 Januari 2026 – Presiden Prabowo Subianto melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Negara, Rabu sore. Upacara pelantikan berlangsung khidmat, diikuti pengambilan sumpah jabatan seluruh anggota.


Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan arah kebijakan energi nasional ke depan:


“Kedaulatan energi, ketahanan energi, kemandirian, dan swasembada energi harus menjadi prioritas utama kita,” ujar Prabowo di hadapan para anggota DEN dan jajaran kementerian terkait.



Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, ditunjuk sebagai Ketua Harian DEN, mendampingi Presiden yang menjabat sebagai Ketua Dewan. Prabowo menyebut, pembentukan DEN yang baru penting untuk menyiapkan strategi energi nasional di tengah tantangan global dan kebutuhan domestik.


Delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan yang dilantik hari ini adalah:

Mohamad Fadhil Hasan (Akademisi)

Satya Widya Yudha (Industri)

Unggul Priyanto (Teknologi)

Sripeni Inten Cahyani (Industri)

Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)

Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)

Johni Jonatan Numberi (Akademisi)

Surono (Konsumen)


Selain itu, unsur pemerintah yang duduk di DEN terdiri dari beberapa menteri, antara lain Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Pertanian, dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.


Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung tegas. Para anggota dihadapkan pada komitmen konstitusional:


“Demi Allah saya bersumpah; demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang‑Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang‑undangan dengan selurus‑selurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap para anggota DEN serentak di hadapan Presiden.


Pembentukan susunan DEN yang baru ini merupakan tindak lanjut persetujuan DPR pada rapat paripurna 25 November 2025, sebagai bagian dari penguatan kebijakan energi nasional menghadapi dinamika pasar dan transisi energi global.


editor cor 

Related Posts