-->

Gas Dini Hari Disikat, Motor Tak Standar Diseret ke Mapolres

Redaksi
, Februari 15, 2026 WIB Last Updated 2026-02-15T12:48:29Z
---

Istimewa 

 

MEDIAWARTA.NET,TABALONG — Sunyi belum sepenuhnya turun ketika raungan knalpot memecah malam. Di sejumlah titik rawan, aparat bergerak. menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (14/2/2026) pukul 23.00 Wita hingga Minggu (15/2/2026) pukul 04.00 Wita, menyasar balap liar yang kerap muncul jelang dini hari.



Operasi dipimpin Pawas IPTU Adi Lesmana, bersama personel Pamapta, UKL, piket fungsi, serta anggota Polsek Murung Pudak. Titik patroli difokuskan pada lokasi nongkrong malam dan ruas yang dianggap rawan adu kecepatan.


Lampu rotator biru berkelip sepanjang patroli. Blue Light Patrol digelar untuk menekan niat dan peluang pelanggaran. “Kehadiran polisi harus terasa. Tujuannya sederhana: mencegah sebelum terjadi,” ujar petugas di lapangan.



Hasilnya, dua sepeda motor tak sesuai standar diamankan. Kendaraan itu diduga berpotensi digunakan untuk balap liar—knalpot tak laik, komponen modifikasi, dan kelengkapan tak memadai. Keduanya langsung dibawa guna mencegah gangguan ketertiban lebih jauh.



Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menegaskan KRYD akan terus digelar. 


“Balap liar membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kami tidak akan memberi ruang,” katanya.


Polisi mengimbau warga, terutama remaja, menahan euforia di jalanan. Dini hari bukan panggung adu nyali. Di Tabalong, pesan aparat jelas: knalpot meraung, tindakan tegas menunggu.


Editor Cor 

Komentar

Tampilkan

Terkini