![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,Tabalong — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong mengintensifkan pengawasan pangan dengan menyosialisasikan Hotline Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Pangan di Pasar Tanjung, Jumat (13/2) pagi.
Sosialisasi dilakukan melalui pembagian dan penempelan brosur resmi dari Badan Pangan Nasional. Brosur tersebut mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan produsen, distributor, agen, atau pengecer yang menjual bahan pangan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat konsumen, serta dugaan peredaran pangan yang tidak aman. Laporan dapat disampaikan melalui Hotline Satgas Saber Pelanggaran Pangan di nomor 0853-8545-0833.
Langkah ini menjadi bagian dari kerja terpadu Satgas Pangan Kabupaten Tabalong, yang melibatkan Polres Tabalong, Badan Pangan Nasional, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Perum Bulog, serta Badan Pusat Statistik. Satgas dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M.
Dikonfirmasi Senin (16/2), Kapolres Tabalong melalui PS Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menegaskan keterlibatan Polres dalam fungsi pendampingan hingga penindakan sebagai aparat penegak hukum. Peran tersebut, katanya, didukung Surat Keputusan Bupati Tabalong Tahun 2026 yang saat ini masih dalam proses pengajuan oleh instansi terkait.
“Polres Tabalong konsisten mendukung program pemerintah melalui sinergi lintas sektor, dengan pengawasan langsung di lapangan terhadap komoditas pangan strategis guna memastikan stabilitas harga, mutu, dan keamanan pangan,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan kian aktif mengawasi peredaran pangan dan berani melapor setiap dugaan pelanggaran demi menjaga stabilitas dan keamanan pangan di Tabalong.
Editor Cor


