![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,TABALONG – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan melakukan supervisi dan asistensi fungsi Propam di Polres Tabalong, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini menyasar langsung disiplin, integritas, dan kepatuhan personel terhadap aturan internal Polri.
Tim Bidpropam Polda Kalsel dipimpin Kabid Propam Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K., dan disambut Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana bersama jajaran pejabat utama. Sejumlah pejabat Propam turut mendampingi, di antaranya Kasubbid Provos AKBP Zaenal Arifien dan Kasubbid Paminal AKBP Hermanto.
Supervisi diawali dengan apel pagi di halaman Mapolres Tabalong. Dalam arahannya, AKBP Zaenal Arifien menekankan pentingnya disiplin personal dan kepatuhan terhadap kode etik. Apel diikuti pejabat utama, para Kapolsek, perwira, bintara, hingga ASN Polres Tabalong.
Selain itu, tim Propam mensosialisasikan QR Code Layanan Pengaduan (Yanduan) Propam Polri. Layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Sosialisasi diminta diteruskan hingga tingkat desa melalui peran Bhabinkamtibmas.
Tahap berikutnya, Propam Polda Kalsel melakukan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin). Pemeriksaan meliputi kelengkapan identitas, sikap tampang, tes urine, hingga pengecekan logistik dan materiil, termasuk senjata api, kendaraan dinas, gudang senpi, ruang penyimpanan barang bukti narkoba, serta ruang tahanan.
Tak hanya itu, tim juga memeriksa produk pemberkasan Sipropam, data pelanggaran disiplin dan kode etik, serta administrasi rehabilitasi personel. Uji petik kemudian dilanjutkan ke Polsek Murung Pudak untuk memastikan fungsi Propam berjalan hingga tingkat kewilayahan.
Di Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, sosialisasi Yanduan Propam kembali digelar bersama Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo dan Kepala Desa Kapar Saipul Rahman.
Dalam pengarahan tertutup di Aula Polres Tabalong, Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Hery Purnomo menegaskan pesan pimpinan Polri.
“Kalau belum bisa berprestasi, setidaknya jangan membuat pelanggaran. Tidak melanggar aturan itu juga prestasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi narkoba dan menjalankan tugas secara profesional serta bertanggung jawab.
Supervisi dan asistensi ini, menurut Propam Polda Kalsel, menjadi langkah pengawasan sekaligus pembinaan guna memperkuat disiplin internal dan meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Tabalong.
Editor Cor

