;head> https://schema.org Residivis Narkoba di Tabalong Kembali Diciduk, Digerebek Usai Laporan Warga ke 110

test

Residivis Narkoba di Tabalong Kembali Diciduk, Digerebek Usai Laporan Warga ke 110

Redaksi
Jumat, 06 Maret 2026

 


MEDIAWARTA.NET Tabalong — Seorang residivis kasus narkoba kembali harus berurusan dengan hukum setelah diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong. Penangkapan ini berawal dari laporan warga melalui layanan darurat Polri 110 yang mencurigai sebuah rumah di Desa Sei Rukam, Kecamatan Pugaan, kerap dijadikan tempat transaksi sabu.


Penggerebekan dilakukan pada Rabu (4/3/2026) siang. Dalam operasi itu, petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Andi Prateknjo mengamankan tiga pria di dalam rumah milik MHA (36).


Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan, laporan masyarakat menjadi titik awal pengungkapan kasus tersebut. Warga menyebut rumah itu sering dijadikan lokasi aktivitas narkoba.


“Setelah menerima laporan melalui saluran Pusat Kontak Polri 110, petugas langsung melakukan penyelidikan. Saat didatangi, benar saja di dalam rumah tersebut terdapat tiga pria yang diduga sedang menggunakan narkoba,” ujar Heri.


Selain MHA, dua pria lain yang turut diamankan yakni HER (43), warga Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta SF (44), warga Desa Sei Rukam, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong. Kepada petugas, HER dan SF mengaku memperoleh sabu dari MHA.


Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Dari HER dan SF ditemukan satu bong lengkap dengan sedotan, satu pipet kaca, satu korek api gas warna kuning, serta satu gawai warna hijau toska.


Sementara dari MHA, polisi menyita lima paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bersih 2,02 gram, tiga pak plastik klip kosong, dua sekop dari sedotan, satu gawai warna putih, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga terkait transaksi narkotika.


Ketiga pria tersebut kini diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terkait dengan para pelaku. 


Editor Cor 

Related Posts