MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN — Pelaksana harian Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar, menaruh atensi serius pada satu hal yang kerap dianggap sepele: kesiapan peralatan dan kendaraan dinas. Baginya, urusan teknis ini justru menjadi fondasi pelayanan publik.
Di halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (6/4/2026), ia turun langsung melakukan pengecekan. Tidak sekadar formalitas. Siregar ingin memastikan setiap unit benar-benar dalam kondisi siap pakai.
“Kondisi semuanya harus siap pakai dan berfungsi optimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya, tegas.
Instruksi pun tak berhenti pada pengecekan. Ia menekankan pentingnya disiplin dalam perawatan. Kendaraan dinas, kata dia, bukan sekadar alat operasional, melainkan penopang utama mobilitas aparat di lapangan.
Perawatan rutin, menurutnya, bukan pilihan—melainkan kewajiban. Setiap potensi kerusakan harus segera dilaporkan, tanpa menunggu kondisi memburuk.
“Apabila ada kerusakan agar segera dilaporkan kepada pimpinan untuk dilakukan perbaikan,” katanya.
Lebih jauh, ia mengingatkan dimensi yang sering terlupakan: status peralatan dan kendaraan tersebut sebagai aset negara. Ada tanggung jawab melekat yang tak bisa ditawar.
“Semua harus bertanggung jawab terhadap aset negara ini yang sudah diberikan kepada kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Pesan Siregar jelas: pelayanan publik yang prima tak hanya bergantung pada sumber daya manusia, tetapi juga pada kesiapan sarana. Dan di Banjarmasin, ia tak ingin ada alasan teknis yang menghambat tugas di lapangan.
Editor Cor

