![]() |
| Foto istimewa |
MEDIAWARTA.NET BANJARMASIN – Video yang diunggah akun TikTok fahmibasirih88 menjadi perbincangan publik setelah menyoroti kondisi fasilitas di Pelabuhan Banjarmasin dan mempertanyakan pengelolaan retribusi yang dipungut dari aktivitas di kawasan pelabuhan.
Dalam video yang beredar, pemilik akun menyampaikan kritik terhadap insiden kerusakan dinding pelabuhan yang menurutnya tidak sepenuhnya menjadi kesalahan pengguna jasa.
"Mau nahan, oh minta ganti rugi. Dinding jebol, bukan kesalahan kita," ujar pemilik akun dalam video tersebut.
Ia juga mempertanyakan pemanfaatan dana retribusi yang disebut dipungut dari setiap unit kendaraan yang masuk ke kawasan pelabuhan.
"Kalau memang ada pungutan Rp400 ribu per unit masuk pelabuhan, sudah 15 tahunan berjalan. Coba dihitung berapa unit per hari, berapa dalam sebulan. Harusnya bisa digunakan untuk pelindung yang lebih baik. Jangan sampai kesannya hanya mencari duit saja," kata pemilik akun dalam video yang beredar.
Selain itu, pada kolom komentar video tersebut, akun bernama Santo Darmo juga menyampaikan pengalamannya. Namun pernyataan tersebut merupakan klaim pribadi yang belum dapat diverifikasi secara independen.
Menanggapi sorotan yang berkembang di media sosial, General Manager Pelindo Regional Kalimantan Branch Banjarmasin, Ari Sudarsono, menegaskan bahwa persoalan kerusakan fasilitas yang menjadi perhatian publik telah diselesaikan oleh pihak yang bertanggung jawab.
"Pihak kapal yang terlibat telah bersedia dan menyelesaikan tanggung jawabnya atas kerusakan yang terjadi. Kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai prosedur yang berlaku," ujar Ari Sudarsono saat dikonfirmasi (21/06/2026).
Menurutnya, penyelesaian dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku dan Pelindo terus berupaya menjaga keamanan serta kelayakan fasilitas pelabuhan.
"Setiap kejadian yang berdampak pada fasilitas pelabuhan akan ditangani sesuai ketentuan. Kami juga terus melakukan evaluasi dan pemeliharaan guna mendukung kelancaran operasional pelabuhan," tambahnya.
Meski kerusakan fasilitas disebut telah selesai ditangani, diskusi publik kini bergeser pada isu transparansi pengelolaan retribusi dan pemeliharaan infrastruktur pelabuhan. Sejumlah masyarakat berharap adanya penjelasan yang lebih terbuka mengenai penggunaan dana yang dipungut dari pengguna jasa pelabuhan.
Sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik, MediaWarta menempatkan pernyataan yang beredar di media sosial sebagai informasi yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Sementara itu, keterangan dari pihak Pelindo dimuat sebagai hak jawab dan klarifikasi atas isu yang berkembang di ruang publik.
Redaksi tetap membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan tambahan, hak jawab, maupun hak koreksi guna menjaga akurasi dan keberimbangan informasi kepada masyarakat.
Wrinter Chan
Editor Cor


