![]() |
| foto chandra |
MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN – Aliansi Pemuda Borneo mendatangi Kantor PT PLN (Persero) UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Rabu, 29 Juli 2026. Dalam audiensi yang dihadiri perwakilan 10 lembaga swadaya masyarakat (LSM), mereka melontarkan kritik keras terhadap pemadaman listrik bergilir yang dinilai telah merugikan masyarakat di berbagai sektor.
Aliansi menilai pemadaman listrik yang terjadi berulang kali, berdurasi panjang, dan meluas di sejumlah daerah di Kalimantan Selatan bukan lagi sekadar persoalan teknis. Mereka menduga kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola pelayanan kelistrikan yang berdampak langsung terhadap hak masyarakat sebagai pelanggan.
Mereka menyebut pemadaman telah menghambat aktivitas ekonomi, terutama pelaku UMKM, mengganggu proses belajar mengajar, berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, serta menyebabkan kerugian akibat rusaknya peralatan elektronik milik warga.
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Pemuda Borneo menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta Direksi PT PLN (Persero) UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah bertanggung jawab secara hukum atas kerugian masyarakat akibat pemadaman bergilir. Kedua, mendesak pimpinan PLN UID Kalselteng mengundurkan diri karena dinilai gagal memenuhi kewajiban pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Ketiga, menuntut PLN memberikan ganti rugi kepada masyarakat dan pelaku UMKM yang terdampak secara objektif, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perwakilan LSM Gantara, Herry Yanto, menegaskan masyarakat tidak seharusnya terus menjadi pihak yang menanggung dampak pemadaman listrik bergilir.
"Sudah terlalu lama masyarakat menjadi pihak yang menanggung dampak pemadaman listrik bergilir. UMKM merugi, aktivitas pendidikan terganggu, pelayanan publik ikut terdampak. PLN tidak bisa terus berlindung di balik alasan teknis. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan listrik yang andal," kata Herry Yanto.
Ia menambahkan, audiensi digelar untuk meminta penjelasan resmi dari manajemen PLN sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat.
"Kami meminta PLN bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat. Jika memang ada kegagalan dalam menjalankan pelayanan publik, pimpinan harus berani bertanggung jawab. Kami juga mendesak adanya mekanisme ganti rugi yang transparan dan sesuai aturan bagi pelanggan yang terdampak," ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten Manager Niaga dan Pemasaran PT PLN (Persero) UP3 Banjarmasin, Muhammad Hendy Saifuddin, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas pemadaman bergilir yang harus dilakukan. Langkah ini merupakan bagian dari manajemen sistem akibat defisit beban listrik," ujar Hendy.
Menurut Hendy, kebijakan pemadaman bergilir merupakan langkah yang terpaksa ditempuh untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan di tengah keterbatasan pasokan daya. Ia menjelaskan kondisi pasokan listrik mulai menunjukkan perbaikan setelah salah satu pembangkit kembali beroperasi.
"Dengan beroperasinya kembali salah satu pembangkit, kondisi sistem mulai membaik. Dampaknya, durasi pemadaman yang sebelumnya berkisar lima hingga enam jam kini berkurang menjadi sekitar tiga hingga empat jam," katanya.
PLN menyatakan terus berupaya memulihkan sistem kelistrikan secara bertahap agar pasokan listrik kembali normal dan dampak pemadaman terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
Editor Cor


