![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET BANJARMASIN – Upaya membangun kesadaran hukum sejak dini terus diperkuat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Lulut, Polsek Banjarmasin Timur, Polresta Banjarmasin memberikan penyuluhan hukum kepada peserta didik baru dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 16 Banjarmasin, Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WITA.
Kegiatan edukatif tersebut menjadi bagian dari pembinaan karakter bagi siswa baru agar memahami pentingnya disiplin, menaati aturan, serta menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas menekankan sejumlah persoalan yang kerap dihadapi kalangan pelajar, mulai dari bahaya perundungan (bullying), kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, penggunaan media sosial secara bijak, disiplin berlalu lintas, hingga pentingnya mematuhi tata tertib sekolah sesuai prinsip Wiyata Mandala.
Tak hanya itu, para siswa juga diingatkan agar senantiasa menghormati guru dan orang tua, menjunjung tinggi sikap toleransi, mempererat persahabatan, serta tidak ragu melaporkan kepada guru maupun Bhabinkamtibmas apabila menemukan tindakan yang melanggar hukum atau mengganggu keamanan di lingkungan sekolah.
Melalui penyuluhan tersebut, Polresta Banjarmasin berharap peserta didik baru memiliki pemahaman hukum yang lebih baik, berkarakter disiplin, serta tumbuh menjadi generasi yang berprestasi, bertanggung jawab, dan taat terhadap peraturan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan MPLS sekaligus menegaskan komitmen Polresta Banjarmasin untuk terus berperan aktif membina generasi muda melalui pendekatan edukatif dan pencegahan sejak dini.


