-->

Ratusan Massa Kepung DPRD Kalsel, Desak Polda Segera Tuntaskan Laporan UU ITE Babeh Aldo

Redaksi
, Juli 13, 2026 WIB Last Updated 2026-07-13T14:11:36Z
---

Direktur KAKI Kalimantan Selatan, H. Akhmad HusainiKomite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan

 

BANJARMASIN, MEDIAWARTA.NET — Ratusan massa dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan bersama sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat memadati kawasan depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Senin, 13 Juli 2026. Mereka mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan mempercepat penuntasan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyeret nama Ali Ridho alias Babeh Aldo.



Aksi yang berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian itu diwarnai orasi yang menuntut penyidik tidak membiarkan laporan masyarakat berlarut-larut. Massa meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu serta bebas dari intervensi pihak mana pun.



Direktur KAKI Kalimantan Selatan, H. Akhmad Husaini, menegaskan kehadiran massa merupakan bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan. Menurut dia, setiap laporan yang telah diterima penyidik wajib diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



"Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada para pelapor yang mengaku dirugikan akibat sejumlah konten yang diduga telah memasuki ranah pribadi mereka. Kami juga mendukung penyidik Polda Kalsel agar memproses laporan tersebut secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Husaini kepada wartawan seusai aksi.




Pria yang akrab disapa Haji Usai itu menilai materi konten yang dipersoalkan dalam laporan tersebut diduga telah melampaui batas kritik dan mengarah pada serangan terhadap ranah pribadi. Karena itu, ia meminta penyidik mengusut perkara tersebut secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum.



Husaini menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan siapa pihak yang dilaporkan. Baginya, yang terpenting adalah seluruh proses berjalan transparan, profesional, dan menjunjung asas persamaan di hadapan hukum.


"Kami tidak melihat adanya kriminalisasi terhadap siapa pun dalam perkara ini. Penyidik hanya menjalankan tugasnya dengan menindaklanjuti laporan masyarakat. Jika ada laporan yang masuk dan memenuhi ketentuan hukum, sudah sewajarnya diproses sesuai prosedur," ujarnya.


Melalui aksi di depan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tersebut, massa juga meminta lembaga legislatif ikut mengawal penegakan hukum agar perkara yang telah dilaporkan memperoleh kepastian hukum dan tidak berhenti di tengah jalan.


 

Editor Cor 

Komentar

Tampilkan

Terkini