![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,JAKARTA — Gelombang penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri di 13 lokasi mengguncang ruang publik. Salah satu titik yang digeledah, sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke pusaran spekulasi. Menjawab sorotan itu, Febrie membantah memiliki hubungan maupun kepentingan bisnis dengan kafe tersebut.
Bantahan itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap rangkaian penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri.
"Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil proses penyidikan. Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete," kata Febrie.
Ia meminta publik tidak terjebak pada narasi yang belum teruji dalam proses hukum. Menurut dia, fakta perkara hanya dapat dipastikan melalui penyidikan yang berjalan.
"Kita menghormati proses penegakan hukum. Sesama aparat penegak hukum tentu saling mendukung agar semuanya menjadi terang, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujarnya.
Febrie juga menanggapi penyitaan uang tunai dalam jumlah besar dari sebuah rumah di kawasan Sentul yang ikut menjadi perhatian publik. Menurut dia, uang tersebut memiliki pemilik dan asal-usulnya akan dijelaskan dalam proses hukum.
"Ada yang punya, ada kegiatannya. Nanti akan dijelaskan dalam proses hukum yang benar," katanya.
Sebelumnya, penyidik Polri menggeledah 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Dari operasi itu, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang, dokumen, perangkat elektronik, serta barang bukti lain yang kini ditelusuri untuk mengurai dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Polri menyatakan penyidikan berkaitan dengan sejumlah perkara besar, termasuk dugaan korupsi Asabri, Jiwasraya, dan sektor batu bara. Meski demikian, hingga berita ini ditulis penyidik belum mengumumkan tersangka baru maupun menyatakan adanya keterlibatan hukum Febrie Adriansyah dalam perkara tersebut.
Sorotan terhadap kasus ini semakin menguat karena rangkaian penggeledahan berlangsung berdekatan dengan pengamanan kediaman Febrie oleh personel TNI di Kramat Pela, Jakarta Selatan. Peristiwa itu memantik beragam spekulasi, namun belum menjadi bagian dari fakta hukum yang diumumkan penyidik.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah Polri membongkar konstruksi perkara secara utuh. Hasil penyidikan akan menjadi penentu apakah rangkaian penggeledahan itu bermuara pada penetapan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum atau sekadar mematahkan berbagai spekulasi yang telanjur berkembang di ruang publik.
Editor Cor


