-->

Laporan Polisi 110 Langsung Ditindak, Polres Tabalong Bubarkan Balap Liar dan Sita Dua Motor

Redaksi
, Juli 08, 2026 WIB Last Updated 2026-07-08T11:29:50Z
---

 

Istimewa 

MEDIAWARTA.NET, TABALONG –  Respons cepat layanan darurat Polisi 110 kembali diuji. Hanya berselang setelah laporan warga diterima, personel Polres Tabalong bergerak ke Jalan Nan Sarunai, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (8/7/2026) sore, untuk membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.


Operasi dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tabalong Iptu Adi Lesmana, S.H., didampingi Pamapta 1 Ipda Hanrio Pardede, A.Md., S.H., bersama personel piket fungsi.


Di lokasi, petugas langsung melakukan patroli dan penertiban. Aksi balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan segera dihentikan. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam balapan liar.


Kedua kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Tabalong untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


Penindakan itu menjadi bagian dari upaya Polres Tabalong menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu aksi kebut-kebutan di jalan umum.


Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat.


«"Kami mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas. Setiap laporan akan kami respons secepat mungkin. Balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mengancam keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya," kata Iptu Heri.»


Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka terlibat dalam aksi balap liar yang berisiko tinggi.


Polres Tabalong mengajak masyarakat terus memanfaatkan layanan Polisi 110 atau melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila menemukan tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


mediawartanet PolresTabalong Polisi110 BalapLiar MurungPudak Tabalong Kamtibmas Polri

Komentar

Tampilkan

Terkini