![]() |
| Ketua PEKAT IB Kota Banjarmasin, Suriansyah |
MEDIAWARTA.NET ,BANJARMASIN — Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Senin, 13 Juli 2026. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan penanganan laporan terhadap konten kreator Babeh Aldo. Massa meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk penahanan apabila nantinya terbukti terdapat unsur tindak pidana.
Ketua PEKAT IB Kota Banjarmasin, Suriansyah, mengatakan aparat penegak hukum harus bertindak tegas apabila hasil penyelidikan maupun penyidikan menemukan adanya pelanggaran hukum.
"Kalau memang terbukti bersalah, kami meminta agar segera dilakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Suriansyah.
Menurut dia, sejumlah konten dan narasi yang disampaikan Babeh Aldo selama berada di Kalimantan Selatan telah memicu keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai beberapa pernyataan yang beredar melalui media sosial berpotensi membentuk opini publik tanpa didukung bukti yang memadai.
Suriansyah menyebut organisasinya menyampaikan aspirasi tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Selatan.
"Kami tidak menginginkan adanya perpecahan di tengah masyarakat. Yang kami inginkan adalah Kalimantan Selatan tetap aman, damai, dan masyarakat tidak diadu domba oleh narasi-narasi yang dapat memicu konflik," ujarnya.
Ia juga menyoroti sejumlah konten yang menyinggung isu pemerintahan, distribusi bahan bakar minyak, hingga ajakan kepada para ulama untuk ikut menyuarakan persoalan tertentu. Menurutnya, narasi semacam itu berpotensi memicu kegaduhan apabila tidak disertai data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Yang kami khawatirkan adalah masyarakat terprovokasi oleh narasi yang tidak memiliki bukti yang jelas. Hal seperti itu dapat memunculkan keresahan dan mengganggu kondusivitas daerah," katanya.
Suriansyah menegaskan aksi tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, dan independen dalam menangani laporan yang telah diterima.
"Kami menghormati proses hukum. Namun apabila nantinya memang terbukti melakukan pelanggaran hukum, kami meminta agar diproses secara tegas tanpa pandang bulu," ucapnya.
Editor Cor


