-->

Polres Banjar Musnahkan Sabu dan Ekstasi, 11 Tersangka Dijerat, Ratusan Jiwa Diklaim Terselamatkan

Redaksi
, Juli 31, 2026 WIB Last Updated 2026-07-31T12:20:47Z
---

 

Istimewa 

MEDIAWARTA.NET,MARTAPURA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan delapan perkara yang menjerat 11 tersangka, Rabu, 30 Juli 2026. Pemusnahan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Banjar IPTU Muhammad Zulkifli itu menjadi bagian dari proses penegakan hukum sekaligus upaya menutup ruang edar narkoba di wilayah Kabupaten Banjar.



Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 23,67 gram dan 20 butir ekstasi. Berdasarkan estimasi penyidik, nilai ekonomis sabu tersebut mencapai Rp42,6 juta dengan asumsi harga Rp1,8 juta per gram. Sementara nilai 20 butir ekstasi diperkirakan sekitar Rp16 juta dengan asumsi harga Rp800 ribu per butir.



Polres Banjar menyebut pemusnahan itu bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bukti bahwa barang haram hasil sitaan tidak lagi memiliki peluang kembali beredar di tengah masyarakat.



Dari jumlah sabu yang dimusnahkan, polisi memperkirakan sekitar 189 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi delapan orang. Sedangkan 20 butir ekstasi diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan oleh 20 orang.



Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) KUHP. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun karena diduga tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, maupun menyerahkan narkotika golongan I.



Polres Banjar mengajak masyarakat tidak tinggal diam terhadap peredaran narkoba. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan masing-masing agar rantai peredaran dapat diputus sebelum menelan lebih banyak korban.


Editor Cor 

Komentar

Tampilkan

Terkini