-->

20 Persen Lahan Gambut Pulau Damar Dilalap Api

Redaksi
, Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-11T00:29:27Z
---

 

Istimewa 


MEDIAWARTA.NET,HULU SUNGAI UTARA — Kebakaran melahap sekitar 20 persen dari 35 hektare lahan gambut di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Ahad, 9 Agustus 2026. Api ditangani secara gabungan untuk mencegah kobaran menjalar dan kembali menyala di bawah permukaan tanah.


Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur

Supartono, S.H., S.I.K., M.M., bersama personel Polres Balangan turun membantu Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Polres HSU dalam operasi pemadaman dan pendinginan.


Penanganan melibatkan unsur TNI, BPBD, Manggala Agni, serta personel terkait lainnya. Petugas berjibaku memutus potensi penyebaran api sekaligus melakukan pendinginan di area yang telah terbakar.


Lahan gambut menjadi medan yang sulit ditaklukkan. Api tidak selalu terlihat di permukaan karena dapat merambat di bawah tanah dan kembali muncul setelah dianggap padam. Kondisi itu membuat proses pendinginan menjadi krusial.


Desa Pulau Damar berada di wilayah Kecamatan Banjang yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan. Posisi tersebut membuat penanganan kebakaran tak hanya menjadi urusan HSU, tetapi juga berkaitan dengan upaya mencegah api merembet ke wilayah tetangga.


Kapolres Balangan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi lahan dan cuaca mendukung penyebaran api.


Asap kebakaran juga dapat mengganggu jarak pandang dan membahayakan pengguna jalan apabila terbawa angin menuju jalur lalu lintas. Selain mengancam keselamatan, asap memperburuk kualitas udara dan mengganggu aktivitas warga.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kebakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi asapnya juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, membahayakan pengguna jalan, serta menyebabkan kualitas udara menurun,” ujar Arif.


Ia menegaskan pencegahan karhutla tak bisa hanya mengandalkan petugas pemadam. Masyarakat diminta ikut menjaga lahan dan segera melaporkan keberadaan titik api ataupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.



Pesannya jelas: jangan menyalakan api untuk membuka lahan. Sekali gambut terbakar, bara dapat bertahan dan bergerak diam-diam di bawah permukaan.


Stop membakar hutan dan lahan.

Komentar

Tampilkan

Terkini