![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,MARABAHAN — Renungan malam menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, pada Minggu malam, 16 Agustus 2026, sempat diwarnai momen canggung ketika Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi keliru memberikan aba-aba kepada peserta.
Kegiatan yang berlangsung khidmat itu diikuti jajaran pejabat daerah, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparatur pemerintah, serta peserta lainnya. Namun, suasana serius mendadak mencair setelah instruksi Bupati tidak diikuti gerakan barisan secara serempak.
Dalam video yang beredar di media sosial, Bahrul Ilmi terlihat memberikan aba-aba kepada peserta. Saat menginstruksikan “siap, gerak”, gerakan tangan dan sikap tubuh Bupati justru tampak tidak selaras dengan perintah yang disampaikan.
Situasi kembali terlihat janggal ketika instruksi “hormat, gerak” diberikan. Bupati tampak menurunkan tangan dan kembali mengambil sikap siap. Ketidaksinkronan gerakan itu membuat sebagian peserta terlihat bingung, disusul senyum dan tawa kecil di tengah suasana renungan yang semula berlangsung khidmat.
Momen tersebut kemudian menjadi perhatian karena terjadi dalam rangkaian kegiatan resmi menyambut peringatan kemerdekaan. Rekaman itu pun beredar dan memantik pembicaraan di media sosial.
Momen tersebut bukan satu-satunya kesalahan Bahrul Ilmi dalam rangkaian persiapan HUT ke-81 RI di Barito Kuala.
Sehari sebelumnya, Sabtu, 15 Agustus 2026, Bahrul Ilmi juga menjadi sorotan ketika membacakan naskah pidato dalam pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Barito Kuala di Aula Selidah, Marabahan.
Saat membaca naskah, Bahrul Ilmi menyebut tanggal “17 Agustus 1926”. Padahal, peringatan yang tengah dipersiapkan merupakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Dua momen tersebut kemudian menjadi sorotan publik. Kesalahan dalam kegiatan seremonial memang tidak otomatis menggambarkan keseluruhan kinerja seorang kepala daerah. Namun, pengulangan kekeliruan dalam agenda kenegaraan memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan dan ketelitian pejabat daerah dalam menjalankan peran pada momen-momen penting.
Terlebih, kegiatan tersebut bukan acara informal. Renungan malam dan pengukuhan Paskibraka merupakan bagian dari rangkaian resmi peringatan kemerdekaan yang menuntut ketepatan instruksi, sikap, dan naskah.
Publik kini tinggal menilai: apakah rangkaian blunder itu sekadar kekeliruan sesaat atau menjadi alarm bagi pembenahan kesiapan protokoler pemerintah daerah.
Editor Cor


