MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN — Polisi bergerak cepat meredam cekcok pasangan suami istri di sebuah warung di Jalan Sutoyo S, RT 07, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (10/8/2026). Keributan itu dilaporkan warga karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas Polsek Banjarmasin Tengah segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati pasangan tersebut masih terlibat perselisihan.
Alih-alih membiarkan pertengkaran melebar, petugas langsung memisahkan keduanya. Polisi kemudian mengedepankan pendekatan persuasif dengan mempertemukan kedua pihak untuk mencari jalan keluar melalui mediasi.
Upaya itu berbuah damai. Pasangan tersebut akhirnya saling memaafkan dan sepakat tidak memperpanjang perselisihan.
“Alhamdulillah kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Kami imbau agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik,” ujar Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo, Selasa (11/8/2026), dalam rilis yang dibagikan Polsek Banjarmasin Tengah.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas agar persoalan domestik tidak berkembang menjadi gangguan keamanan di ruang publik.
Kehadiran polisi di lokasi juga menjadi implementasi Commander Wish Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.H., yakni “Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan.”
Polresta Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya ketika perkara telah membesar, tetapi juga saat potensi gangguan keamanan masih dapat diredam melalui komunikasi dan pendekatan humanis.
Komitmen tersebut berjalan seiring dengan upaya Polresta Banjarmasin menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Editor Cor


