![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,BANJARBARU – Suratmin, 61 tahun, warga Kabupaten Banjar, ambruk dalam kondisi kritis pada Kamis pagi, 27 Agustus 2026. Saat dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, pasien disebut tidak langsung mendapat penanganan karena ruangan pelayanan diduga kosong tanpa petugas.
Peristiwa itu terjadi ketika Suratmin, mandor tukang yang bekerja di perusahaan properti PT AJMB Banjarbaru, tiba-tiba mengalami kejang hebat hingga mulutnya mengeluarkan busa. Kondisi tersebut membuat Ahmad Aini, 45 tahun, atasannya, segera membawa Suratmin ke Puskesmas Sungai Ulin untuk memperoleh pertolongan medis.
Namun situasi yang ditemui justru memantik persoalan baru.
Ahmad dan sejumlah pengantar mengaku mendapati ruang UGD dalam keadaan kosong. Tidak terlihat petugas yang memberikan pertolongan kepada pasien. Dari area dalam puskesmas, mereka juga mengaku mendengar suara musik.
“Waktu sangat berharga bagi nyawa pasien. Bagaimana mungkin ruang UGD yang seharusnya menjadi garda terdepan penyelamatan nyawa bisa kosong?” ujar seorang rekan pasien.
Dalam kondisi tersebut, Emergency Relawan Generasi Sungai Ulin (REGAS) Banjarbaru kemudian bergerak mengevakuasi Suratmin menggunakan ambulans. Pasien dibawa menuju RSUD Ratu Zalecha, Kabupaten Banjar, setelah pihak pengantar berkomunikasi dengan keluarga.
Pilihan itu diambil agar Suratmin, yang berdomisili di Kabupaten Banjar, memperoleh penanganan di rumah sakit yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Evakuasi sekaligus dilakukan setelah pelayanan di fasilitas kesehatan pertama dinilai belum memberikan kepastian penanganan.
Kasus tersebut kemudian sampai ke telinga Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby. Ia mendatangi Suratmin di RSUD Ratu Zalecha untuk melihat langsung kondisi pasien.
Di hadapan wartawan, Erna menyatakan kecewa. Ia menegaskan pelayanan kesehatan tidak boleh membedakan pasien berdasarkan asal daerah atau domisili administrasi.
“Saya akan menindak tegas kepala puskesmasnya. Kenapa anak buahnya tidak ada di tempat? Menolong orang sakit itu tidak boleh melihat domisili KTP. Ini soal nyawa,” kata Erna dengan nada tegas dan menahan tangis.
Erna mengatakan evaluasi terhadap Puskesmas Sungai Ulin akan dilakukan pada Jumat, 28 Agustus 2026. Ia menyebut Plt. Kepala Dinas Kesehatan bersama Kepala Bidang Pelayanan akan turun mengevaluasi pelayanan puskesmas tersebut.
“Besok Plt. Kadinkes dan Kabid Pelayanan akan melakukan evaluasi bersama tim. Saya sudah mendapatkan laporan dan rekaman video situasinya,” ujarnya.
Persoalan ini bukan sekadar tentang pintu UGD yang disebut kosong. Lebih jauh, kasus tersebut mempertanyakan kesiapan layanan kesehatan dasar ketika warga datang dalam keadaan darurat.
Dalam pelayanan kegawatdaruratan, waktu bukan sekadar angka pada jam. Beberapa menit dapat menentukan hidup atau mati seseorang.
Ahmad Aini mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Banjarbaru yang datang menjenguk Suratmin dan ikut memastikan pasien memperoleh penanganan medis.
“Saya atas nama pribadi dan sebagai atasan Pak Suratmin mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada Ibu Wali Kota atas kepedulian dan reaksi cepat beliau. Semoga Puskesmas Sungai Ulin dapat mengambil pelajaran untuk melayani dengan baik siapa pun yang datang, dari mana pun asalnya, yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Ahmad.
Kini bola berada di tangan Pemerintah Kota Banjarbaru. Evaluasi terhadap Puskesmas Sungai Ulin menjadi penting untuk menjawab satu pertanyaan mendasar: mengapa ketika seorang pasien dalam kondisi kritis membutuhkan pertolongan, pelayanan UGD justru disebut tidak siap?
Jawaban pemerintah dan hasil evaluasi akan menentukan apakah insiden tersebut hanya menjadi kecolongan sesaat atau membuka persoalan yang lebih dalam mengenai disiplin dan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan di Kota Banjarbaru.
Editor Cor


