-->

Polresta Banjarmasin Sita Puluhan Botol Miras, Dua Pria Diamankan dalam KRYD

Redaksi
, November 03, 2026 WIB Last Updated 2026-11-03T05:47:34Z
---

 



MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) saat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di dua lokasi berbeda, Senin (2/11/2026) malam. Dari operasi tersebut, polisi menyita puluhan botol minuman beralkohol dan sekitar 23 liter tuak.



Operasi yang menyasar peredaran miras itu dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, S.I.K., M.H., CPHR., CBA.


Penindakan pertama berlangsung di Jalan Bandarmasih. Petugas mengamankan seorang pria berinisial DJ. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 30 botol arak Flores berwarna bening, dua botol arak Flores berwarna gelap, serta satu botol berisi sisa campuran minuman keras jenis whisky.


Petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua di Jalan Gubernur Soebardjo, Banjarmasin. Di tempat itu, seorang pria berinisial MM turut diamankan. Polisi menyita dua jeriken berisi minuman tradisional jenis tuak dengan total volume sekitar 23 liter.


Kedua pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Namun, proses pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut tetap menjadi dasar untuk menentukan status hukum dan dugaan keterlibatan mereka.



Polresta Banjarmasin menyatakan KRYD akan terus digencarkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Editor Ahm Welly 

Komentar

Tampilkan

Terkini