MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN - tingginya curah Hujan yang melanda beberapa di daerah Kalimantan selatan seperti di Barabai dan daerah sekitarnya yang baru baru ini terjadi banjir yang menggenang jalan fasilitas umum dan rumah warga. Selain faktor alam dan cuaca adanya indikasi maraknya tambang tambang ilegal juga di sinyalir sebagai salah satu penyebab musibah banjir yang melanda kalimantan Selatan (18/11/2021) Kamis.
Akibat dari maraknya pertambangan ilegal di Kalimantan Selatan KPK-APP (Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah Parlemen ) melalui Aliansyah bersama timnya menyoroti maraknya pertambangan Ilegal atau liar yang terjadi terutama di Kabupaten Tanah Laut.
Aliansyah Juga menyebutkan maraknya aktifitas pertambangan Liar di Kab Tala ini seharusnya sudah mendapatkan perhatian serius dari para aparatur penegak hukum sekaligus dari pemerintah yang dalam kapasitasnya yang berwenang dalam pemberian perizinan dan pengawasan.
Adanya pertambangan liar di kabupaten Tanah Laut tidak hanya merugikan dampak lingkungan Namun juga warga masyarakat sekitar juga tidak mendapatkan apa apa, karena hasil dari tambang itu dibawa keluar oleh invenstor dan penambang, adanya indikasi pembiaran oleh pemerintah setempat maka dari itu KPK-APP Kalimantan Selatan resmi. Membuat laporan ke Polda Kalsel untuk menindak para pelaku tambang liar tersebut.
Saat dikonfirmasi langsung oleh mediawarta.net disela sela setelah membuat laporan ke Polda Kalsel melalui Ditreskrimsus Polda Kalsel Aliansyah mengatakan,
"sekarang sudah banyak berbagai tambang liar di bebrapa daerah di kalimantan Selatan yang mana rawan menjadi penyebab banjir di daerah Kalsel, apa lagi sekarang sudah memasuki musim penghujan apabila tidak ditangani dengan serius maka ancaman Banjir akan kembali melanda Kalsel," ungkap Aliansyah
"kalimantan selatan akan banjir, akan longsor dan terancam akan tenggelam maka dari itu tambang ilegal harus kita bersihkan di kalimantan Selatan ," tegas Aliansyah kepada awak media.
Dari data yang disampaikan oleh Aliansyah persentase tambang ilegal di Kalimantan Selatan sudah mencapai 60 persen.
"oleh karena Itu tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera bertindak, jangan sampai kalau Sudah ada korban baru bertindak," tutur Aliansyah
"selama ini tambang liar itu bisa exis di Kalimantan Selatan karna adanya pembiaran dari aparat penegak hukum,apakah hukum ini di kuasai oleh orang yang punya jabatan saja,"tegas aliansyah
Perlu diketahui sebenarnya pihak aparat. Penegak hukum kita ini sudah tau adanya tambang tambang liar itu, cuma memang ada pembiaran sehingga ada dugaan kalau pihak Aparat penegak hukum ini ada main sama pihak cukong cukong tambang itu maka dari Itu tidak ada upaya pencegahan akibatnya masyarakat bingung kemana lagi harus mengadu.
(mediawarta.net/ahm)