MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN - Tiga paket pengerjaan infrastruktur di Kalimantan Selatan (Kalsel) terancam molor diselesaikan.
Proyek yang dinyatakan melebihi batas waktu pengerjaan dan kini mengerjakan di masa denda, yakni:
1. Pengerjaan Jalan Lianganggang Kota Banjarbaru hingga batas Kota Pelaihari Kabupaten Tala. Seharusnya selesai 31 Desember 2021, ternyata sampai sekarang belum kelar juga.
2. Pelebaran jalan Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala (Batola). Harusnya selesai 31 Desember 2021, ternyata sampai sekarang tidak selesai-selesai.
3. Pengerjaan Jembatan Paringin Kabupaten Balangan yang harusnya selesai Desember 2021, ternyata molor sampai sekarang. Tragisnya, diwarnai pekerja yang belum dibayar.
Hal ini langsung mendapat tangapan serius dari Aliansyah, Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Perlemen (KPK-APP) Kalsel mengatakan (16/1/2022)
"Kita berharap pekerjan yang tidak memenuhi spek itu harus diberi sangsi, kalo perlu langsung blacklist seperti pekerjan di Liang Angang yang di kerjakan PT. Nugroho Lestari" harapnya
"Itu dari awal material yang di pakai adalah material kualitas rendah (Buangan) jadi kita minta kepada Balai Jalan bersikap tegas kepada kontraktor yang ingin memperkaya diri sendiri,"tambahnya
"Pekerjaan- pekerjan yang belum selesai itu seharusnya menjadi atensi bagi balai jalan, seperti jembatan yang ada di Paringin , perbaikan jalan diBatola dan Liang Angang,"ucapnya
"Seharusnya Balai Jalan bisa menyikapi banyaknya pekerjaan yang tidak beres supaya tidak terulang lagi .Balai jalan janganlah jadi penonton,"lanjutnya dengan satir
"Balai Jalan harus tegas kalo perlu Blacklis bagi kontraktor yang nakal dan gagal memenuhi masa kerjanya,"pungkasnya
Aliansyah berharap Balai Jalan Nasional bertindak tegas, supaya kalimantan selatan tidak menjadi komuditas bagi kontraktor nakal sehingga proyek APBN bisadi nikmati oleh masyarakat banua. (Mediawarta.net/Cr017,tim)
Proyek yang dinyatakan melebihi batas waktu pengerjaan dan kini mengerjakan di masa denda, yakni:
1. Pengerjaan Jalan Lianganggang Kota Banjarbaru hingga batas Kota Pelaihari Kabupaten Tala. Seharusnya selesai 31 Desember 2021, ternyata sampai sekarang belum kelar juga.
2. Pelebaran jalan Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala (Batola). Harusnya selesai 31 Desember 2021, ternyata sampai sekarang tidak selesai-selesai.
3. Pengerjaan Jembatan Paringin Kabupaten Balangan yang harusnya selesai Desember 2021, ternyata molor sampai sekarang. Tragisnya, diwarnai pekerja yang belum dibayar.
Hal ini langsung mendapat tangapan serius dari Aliansyah, Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Perlemen (KPK-APP) Kalsel mengatakan (16/1/2022)
Aliansyah |
"Itu dari awal material yang di pakai adalah material kualitas rendah (Buangan) jadi kita minta kepada Balai Jalan bersikap tegas kepada kontraktor yang ingin memperkaya diri sendiri,"tambahnya
"Pekerjaan- pekerjan yang belum selesai itu seharusnya menjadi atensi bagi balai jalan, seperti jembatan yang ada di Paringin , perbaikan jalan diBatola dan Liang Angang,"ucapnya
"Seharusnya Balai Jalan bisa menyikapi banyaknya pekerjaan yang tidak beres supaya tidak terulang lagi .Balai jalan janganlah jadi penonton,"lanjutnya dengan satir
"Balai Jalan harus tegas kalo perlu Blacklis bagi kontraktor yang nakal dan gagal memenuhi masa kerjanya,"pungkasnya
Aliansyah berharap Balai Jalan Nasional bertindak tegas, supaya kalimantan selatan tidak menjadi komuditas bagi kontraktor nakal sehingga proyek APBN bisadi nikmati oleh masyarakat banua. (Mediawarta.net/Cr017,tim)