Tujuh Tuntutan LSM Kelompok Masyarakat Pemerhati Infaratuktur Banua, Pinta Kejati Segera Turun Tangan

test

Tujuh Tuntutan LSM Kelompok Masyarakat Pemerhati Infaratuktur Banua, Pinta Kejati Segera Turun Tangan

https://www.Mediawarta.net
Kamis, 07 Juli 2022

 

Foto : Istimewa



MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN -Puluhan masa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Kelompok Masyarakat Pemerhati Infaratuktur Banua Kalsel mengelar aksi di depan Kejati Banjarmasin Kamis (7/7/2022) pagi.


Lima tuntutan yang di paparkan Bahaudin selaku Kordinator aksi.


1. Meminta kepada Kejati Kalsel untuk menelisik adanya dugaan Pengadaan Bahan Bakar Angkutan Gratis Tahun Anggaran 2019-2021 Pada Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.


2. Pengerjaan Kontruksi Pengadaan Bangunan Kesehatan Puskesmas Sungai Besar, Kontraktor Pelaksana PT. SALMA MULIA MANDIRI, dengan Anggaran Rp. 6.398.355.587,-.


3.  PT. SUMBER SINAR CAHAYA dengan Anggaran Rp. 9.135.883.923,-pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Kuala TA 2021, Serta diduga dalam Pelaksana PT SUMBER SINAR CAHAYA Diduga ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis yang berpotensi merugikan keuangan Negara


4. Pembangunan Bangunan POU (Pusat Daur Ulang), Kontraktor Pelaksana CV AR-RIDHA dengan Anggaran Rp. 2.062.992.000,-  pada Satuan Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala TA 2021. 


5. Meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk segera menetapkan Sersangka dugaan Korupsi Hibah Dana KONI Kota Banjarbaru Tahun 2017 mengingat kasus tersebut sudah lama dan belum ada penyelesaiannya.


6.Menyampaikan kepada Dirkrimsus Polda Kalsel dugaan pertambangan Elegal (Tanah Galian/Urugan) dikecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Yang mana mengambil Imemanfaatkan tanah merah/Urugan (termasuk komoditi bahan mineral batuan) yang tanpa perizinan melanggar ketentuan pidana pasal 161 UU No. 4 Tahun 2009.


7.Menyampaikan Laporan Kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk melakukan Penelisikan adanya dugaan KKN dalam Pengerjaan Kontruski pmbangunan rumah sakit Umum daerah pembelah batung dengan Anggaran Rp. 174.366.056.639-  pada Satuan Kerja Dinas Kesehtan kabupaten Hulu sungai Utara T.A 2021, Pelaksana PT.PP (Persero) Diduga ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis diantarannya pengaadaan galian C tanah urukan llegal yang berpotensi merugikan keuangan Negara.


"Dugan Pertambangan pengalian liar di ketika sering hujan kota Banjarbaru cepat banjir."ungkapnya


"Secepatnya kejati kalsel turun tangan untuk menelisik dugan yang kami paparkan,"pintanya Bahaudin selesai berorasi (mediawarta.net/tim)








Related Posts

There is no other posts in this category.