https://schema.org Polsek Panyipatan Amankan Satu Orang Terduga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

test

Polsek Panyipatan Amankan Satu Orang Terduga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Redaksi
Rabu, 25 Juni 2025

 

Tersangka berinisial A (ist)



MEDIAWARTA.NET, Tanah laut – Kepolisian Sektor (Polsek) Panyipatan, jajaran Polres Tanah Laut, melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, pada Kamis (25/6/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.


Tindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di sekitar kebun sawit di tepi Jalan Raya Batakan,  Desa Kandangan Lama.

Barang bukti


Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Panyipatan segera melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang laki-laki berinisial A (34), yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Penanganan terhadap yang bersangkutan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni:

  • 1 bungkus bekas minuman energi berisi 1 paket diduga narkotika jenis sabu (berat kotor 1,23 gram; bersih 1,03 gram)
  • 1 buah pipet kaca
  • 1 kotak rokok
  • 1 unit handphone
  • 1 unit sepeda motor


Kapolsek Panyipatan, Ipda Muhammad Firmansyah B., S.Trk., M.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respons cepat pihak kepolisian terhadap informasi dari masyarakat.


“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika. Sinergi ini menjadi kekuatan besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Saat ini, terduga berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panyipatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Editor chan 

Related Posts