Dugaan Fiktif Angota Dewan Kota Banjarmasin Kejari Perlu Telisik Pemborosan Anggaran

test

Dugaan Fiktif Angota Dewan Kota Banjarmasin Kejari Perlu Telisik Pemborosan Anggaran

Rum
Sabtu, 19 Agustus 2023

 

Ilustari

MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN, Polemik dugaan adanya perjalanan fiktif yang dilakukan oleh oknum DPRD Kota Banjarmasin ,dinilai merupakan suatu kegiatan pemborosan anggaran dengan indikasi penyalahgunaan anggaran (18/8/2023)


Informasi yang dihimpun dari seorang narasumber ini menyebutkan bahwa adanya keberangkatan dari Tim anggaran berjumlah 20 Orang yang akan bertolak menuju Palangkaraya pada 18 Agustus 2023 dengan perkiraan waktu keberangkatan Subuh dini hari , dalam rangka  konsul, padahal keberangkatan ini , menurut narasumber, tidak ada dalam agenda. 


Mendapati informasi ini, pihak awak media langsung mencoba meminta konfirmasi kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya,S.H,M.H melalui pesan Whatsapp pada tanggal 17 Agustus 2023, setelah mendapatkan informasi tersebut. 


Pesan yang dikirimkan via Whatsapp yang berisikan informasi tersebut tidak langsung mendapat respon dari Ketua DPRD Kota Banjarmasin, dirinya baru memberikan respon ketika pada tanggal 18 Agustus 2023 media kembali mengirimkan pesan Whatsapp, untuk menegaskan apakah ada atau tidak respons darinya.  


Dilansir dari Pesan balasan yang dikirimkan oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin melalui Whatsapp, ia menyampaikan arahannya untuk mengkonfirmasi terkait informasi tersebut melalui Sekwan ( Sekertaris Dewan ) Iwan Ristianto AP MAP . 


Menurut Iwan, mengenai informasi tentang keberangkatan itu pihaknya membenarkan. Ia menuturkan bahwa keberangkatan tersebut dalam rangka Banmus ( Badan Musyawarah ) yang mana kegiatan tersebut memang rutin diadakan setiap bulannya. 


Dirinya juga menjelaskan bahwa perjalanan dinas ini merupakan bagian dari kegiatan yang dinamakan Banmus, Banmus ini merupakan kegiatan rutin setiap bulannya dan dilaksanakan diminggu terakhir pada bulan berjalan yang ditentukan melalui rapat pimpinan dengan dihadiri seluruh fraksi 


"Jadi ada namanya Banmus ( Badan Musyawarah ), dan dilaksanakan tiap bulan,kemudian itu ditentukan jadwal, jadwal kegiatan anggota dewan ini di bulan berikutnya, misal nih, contoh bulan ini, bulan depankan september, berarti kita mengadakan Banmus dibulan ini. Diagendakan, agendanya diminggu terakhir dibulan berjalan, untuk melakukan kegiatan dibulan berikutnya, itu salah satunya perjalanan dinas keuar daerah, Banmus itu tak hanya itu ada Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan masyarakat, sidang,rapat-rapat masalah anggaran. Banmus itu." Terangnya 


Iwan Ristianto juga menjelaskan bahwa memang benar ada kegiatan tersebut, dan hal itu sudah melalui tahap rapat pimpinan. 


" Nah jika disebutkan ada tidaknya kegiatan Banmus, memang benar , tapi sudah dibenarkan dengan kegiatan rapat pimpinan, dan aturannya pun sudah disebarkan kepada semua anggota, komisi. Tapi sebenarnya polemik ini sebenarnya mereka yang melaporkan itu juga tau, tata caranya itu, cuma ingin membesar-besarkan aja diluar, supaya apa, karena ada ketersinggungan, kedua tidak terjadwalkan, tapi oke lah itu tidak ada hubungannya, karena kami seketariat ini hanya menyiapkan, memfasilitasi saja." 


Ia juga menyampaikan perihal siapa saja yang berangkat, Iwan menuturkan bahwa keberangkatan ini diwakilkan oleh perwakilan dari beberapa fraksi. 


" Yang berangkat itu beberapa dari fraksi, jd sebenarnya komisi itu representasi dari perwakilan dari masing-masing fraksi, salah satu alat yang berangkat, perwakilan dari masing-masing fraksi."Ungkapnya 


Ia juga memaparkan bahwa kegiatan ini dibatalkan dikarenakan muncul polemik tentang keberangkatan anggota Dewan ini. 


"Rencana ada keberangkatan, tapi ternyata dengan adanya polemik ini, pimpinan memutus, udah ga jadi berangkat, ya ga jadi berangkat semua." Ujarnya



Ketika awak media menanyakan kenapa polemik bisa muncul padahal kegiatan ini merupakan agenda rutin yang sudah dilaksanakan setiap bulannya dan diketahui seluruh anggota, dirinya menjelaskan bahwa polemik ini terjadi karena ada yang tidak senang. 


" Jadi polemik ini terjadi kan dianggota Dewan sendiri, biasa anggota Dewan ini berangkat bareng, nah jadi ada yang tidak senang,karena ditinggal, itu aja sebenarnya, polemiknya itu aja sebenarnya. "Ungkapnya 


Media juga mengkonfirmasi alasan pembatalan dari kegiatan Banmus karena munculnya polemik di internal anggota dewan, padahal menurut keterangan dari Sekwan sendiri, kegiatan ini merupakan agenda rutin. Dengan kata lain kegiatan ini sudah pernah diadakan pada bulan-bulan sebelumnya, sewajarnya tidak akan mempengaruhi kegiatan yang sudah diagendakan. 


" Jadi biasa didewan ini saya perhatikan,saya masalahnya kerja disini, ada yang tidak terjadi seperti ini sebelum-sebelumnya, pernah juga seperti itu, pas kebetulan yang ditinggal itu yang tadi, biasanya yang berangkat itu tidak masalah, kalo dia berangkat tidak masalah." Jelas Sekwan 


Yang menarik adalah, Iwan Ristianto kembali mengungkapkan bahwa kegiatan keberangkatan ini berupa perjalanan dinas ini mempunyai jadwal yang fleksibel, tak seperti pernyataannya pada awal wawancara yang menyebutkan bahwa kegiatan ini mempunyai jadwal diminggu terakhir dibulan yang berjalan. 


Saat media menanyakan lebih dalam mengenai bentuk terperinci dari kegiatan ini, Sekwan menjelaskan bahwa kapasitas dirinya hanya sebagai jembatan penghubung antara para anggota dewan dengan media, ia juga mengatakan bahwa untuk informasi yang lebih dalam bukan merupakan ranahnya. 


Hingga berita ini diturunkan para awak media masih menunggu Ketua DPRD Kota Banjarmasin untuk bisa muncul dan menjawab beberapa pertanyaan yang lebih detail mengenai hal ini. (MEDIAWARTA.NET/RED)

Related Posts