![]() |
Istimewa |
MEDIAWARTA.NET, Pelaihari – Mengawali tahun ajaran baru, suasana di SMK Negeri 2 Pelaihari tampak berbeda pada Rabu (16/7). Di tengah kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), para siswa baru tak hanya dikenalkan pada lingkungan sekolah, tetapi juga diberikan pemahaman penting tentang hukum, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
Seksi Hukum (Sikum) Polres Tanah Laut hadir langsung ke sekolah yang berlokasi di Desa Pemuda, Kecamatan Pelaihari ini. Materi yang disampaikan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.
Kasi Hukum Polres Tanah Laut, Iptu Sulaimi, menyampaikan bahwa edukasi hukum sejak dini sangat penting, agar generasi muda lebih paham batasan perilaku dalam kehidupan sosialnya.
"Kekerasan, diskriminasi, atau eksploitasi terhadap perempuan dan anak bukan hal sepele. Semua itu ada konsekuensi hukumnya, bisa dipidana," ujar Iptu Sulaimi saat memberikan penyuluhan.
Ia juga membagikan contoh-contoh kasus nyata yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Dengan contoh konkret ini, para siswa diharapkan lebih mudah memahami bentuk-bentuk kekerasan serta tahu langkah apa yang harus diambil saat melihat atau mengalami peristiwa tersebut.
Menurut Iptu Sulaimi, tujuan dari kegiatan ini bukan sekadar mengenalkan aturan hukum, tetapi juga membangun budaya saling menghargai dan menjaga satu sama lain.
"Kami ingin siswa bisa menjadi agen perubahan. Jadikan sekolah sebagai lingkungan yang aman dan ramah anak. Jangan hanya tahu hak sendiri, tapi juga hormati hak orang lain," tambahnya.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, para siswa tidak hanya mendapatkan bekal pengetahuan tentang dunia sekolah, tetapi juga nilai-nilai kehidupan yang akan berguna di kemudian hari, terutama terkait penghargaan terhadap hak asasi setiap manusia.
Editor redaksi