![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET, Jakarta – Tekanan publik akhirnya sampai ke telinga Mabes Polri. Setelah rentetan kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat beberapa hari terakhir, Mabes Polri angkat suara: seluruh jajaran, dari Polda hingga Polsek, wajib melindungi wartawan yang bertugas di lapangan.
Pernyataan tegas itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menekankan, profesi jurnalis adalah mitra strategis, bukan musuh yang harus dibungkam.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” tegas Trunoyudo, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Ia mengingatkan bahwa media memegang peranan vital dalam memberikan informasi kepada publik, termasuk menyampaikan kinerja Polri dalam menjaga keamanan, pelayanan masyarakat, hingga program strategis lainnya. Dengan kata lain, jurnalis adalah mata dan telinga masyarakat, sekaligus jembatan komunikasi antara rakyat dan aparat.
Namun ironinya, di lapangan justru muncul kasus-kasus yang menunjukkan sebagian oknum polisi alih-alih melindungi, malah melukai. Fenomena ini menimbulkan kritik keras dan mencoreng wajah Polri sendiri.
Imbauan Mabes Polri ini menjadi ujian serius: apakah sekadar retorika atau benar-benar akan ditegakkan di lapangan? Karena bagi jurnalis, kamera dan pena bukan senjata untuk memusuhi, melainkan cahaya yang menerangi demokrasi.
Editor redaksi

