MEDIAWARTA.NET,Tabalong — Warga Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, digegerkan oleh penemuan sesosok pria dalam kondisi tergantung di area persawahan, Minggu sore, 12 April 2026.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti aparat. Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo bersama personel lainnya turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, serta memeriksa sejumlah saksi.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan, korban diketahui berinisial IM (32), warga Desa Binjai, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.
Penemuan jasad bermula dari kecurigaan seorang pelajar berusia 13 tahun bersama rekan-rekannya yang mencium bau tidak sedap di sekitar persawahan. Saat ditelusuri, saksi menemukan rambut di tanah dan kemudian melihat ke atas, hingga mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung di dahan pohon dengan seutas tali berwarna biru.
Temuan itu segera dilaporkan kepada warga setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian. Ketua RT setempat awalnya menerima laporan penemuan mayat tanpa identitas, sebelum akhirnya korban berhasil diidentifikasi setelah pemeriksaan lebih lanjut.
Keterangan keluarga menyebutkan, korban terakhir kali terlihat pada Rabu pagi, 8 April 2026, saat datang ke rumah untuk mengambil pakaian. Sejak saat itu, korban tidak dapat dihubungi hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Hasil visum luar dari RSUD H. Badaruddin Kasim Tabalong menunjukkan adanya tanda-tanda kematian akibat gantung diri, tanpa ditemukan indikasi kekerasan benda tumpul maupun tajam.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang diperkuat dengan surat pernyataan resmi.
Polisi menyatakan telah melakukan penanganan sesuai prosedur. Situasi di lokasi kejadian dipastikan aman dan kondusif. Masyarakat diimbau tetap tenang serta tidak berspekulasi, dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor Cor

