![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan tidak main-main dalam memerangi narkotika. Sebanyak 2,5 kilogram sabu-sabu senilai Rp2,5 miliar digiling habis menggunakan blender di Gedung Dit Tahti Polda Kalsel, Kamis (28/8/2025).
Barang haram itu merupakan hasil sitaan dari tangan GG, tersangka yang ditangkap di kawasan Jalan Brigjen Hasan Basri, Alalak Utara, Banjarmasin Utara.
Proses pemusnahan dipimpin Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, disaksikan aparat kejaksaan, BNNP Kalsel, BPOM, hingga LKBH Universitas Lambung Mangkurat. Sebelum dihancurkan, sabu terlebih dulu dites menggunakan test kit untuk memastikan keasliannya.
“Pemusnahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau P-21. Ini bukti bahwa polisi tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba,” tegas Kombes Baktiar.
Ia menambahkan, narkoba adalah racun yang menggerogoti generasi.
“Tidak ada kompromi. Narkoba musuh bersama. Masyarakat jangan diam, laporkan bila ada peredaran narkoba di sekitar Anda,” ujarnya lantang.
Dengan pemusnahan ini, Polda Kalsel sekaligus mengirim sinyal keras: bandar narkoba tak punya tempat aman di Banua.
Editor redaksi


