;head> https://schema.org LSM Sakutu Desak Kejati Kalsel, Sorotan Mengarah ke Bupati Aktif Abdul Hadi dan Perusda

test

LSM Sakutu Desak Kejati Kalsel, Sorotan Mengarah ke Bupati Aktif Abdul Hadi dan Perusda

Redaksi
Rabu, 10 September 2025


Koordinator Aliansyah 



MEDIAWARTA.NET, Banjarbaru – Tekanan terhadap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) semakin keras. Rabu (10/9/25), LSM Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (Sakutu) menggeruduk Gedung Kejati Banjarbaru , menuntut transparansi penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Balangan aktif, H. Abdul Hadi, mantan Sekda Balangan, serta dugaan penyimpangan di PT Asabaru Dayacipta Lestari Perusahaan Daerah (Perusda) Balangan.


Fakta persidangan membuka tabir aliran dana Rp2,6 miliar yang diserahkan oleh bendahara perusahaan. Namun, proses hukum dinilai mandek di level daerah dan berpotensi membiarkan aktor utama lolos dari jerat hukum.


Koordinator aksi, Aliansyah, menyebut Kejati Kalsel “melempem” dan seolah sengaja menutup mata. Ia bahkan menuding Bupati Abdul Hadi memberikan keterangan yang tidak benar di pengadilan.


“Pernyataan Abdul Hadi yang mengaku tidak kenal dengan Dirut Perusda jelas-jelas bohong. Foto pertemuan kedekatan mereka tahun 2020 sampai 2021 beredar luas. Kalau seorang bupati berani bersumpah palsu di pengadilan, itu bukan sekadar amoral, tapi kriminal! Dan Kejati seolah diam saja. Ini pelecehan terhadap akal sehat publik,” tegas Ali dengan nada menggelegar.



Lebih lanjut, Ali menegaskan, logika sederhana mengajarkan bahwa korupsi tidak pernah dilakukan sendirian.


“Kejati jangan pura-pura buta. Rp2,6 miliar yang diserahkan bendahara perusahaan itu tidak mungkin hilang di udara. Ada yang menikmati, ada yang mengatur, dan ada pejabat yang melindungi. Kami menuntut Kejati segera menyeret Abdul Hadi dan Sekda ke meja hijau. Kalau tidak, publik akan menganggap kejaksaan bukan penegak hukum, tapi bagian dari permainan kotor,” ujarnya.



Sorotan tajam di Banua ini kontras dengan sikap keras Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang berulang kali menegaskan tidak ada ruang bagi jaksa atau pegawai kejaksaan untuk bermain proyek.


“Jaksa yang ketahuan main proyek akan langsung dicopot dan diproses hukum. Tidak ada toleransi, tidak ada kompromi,” tegas Burhanuddin, dikutip dari pernyataannya di media nasional.



Pernyataan itu seolah menjadi cambuk bagi Kejati Kalsel agar tidak bermain mata dengan kasus Balangan. Publik berharap peringatan keras Jaksa Agung bukan sekadar retorika, melainkan nyata diterapkan di daerah.


Koordinator Intelijen Kejati Kalsel, Muhammad Ikhsan, mencoba meredam gejolak dengan jawaban diplomatis.


“Kami apresiasi partisipasi masyarakat. Semua laporan lisan akan diproses jika dilengkapi secara tertulis dan diteruskan ke pimpinan,” katanya.


Namun, jawaban itu dipandang hanya formalitas. Publik justru menilai Kejati bersembunyi di balik prosedur, sementara fakta korupsi terhampar jelas di persidangan.


Kasus Balangan kini menjadi ujian besar bagi Kejati Kalsel: apakah mereka berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru menjadi tameng bagi pejabat berkuasa.


“Kalau Kejati tidak bergerak cepat, kami akan bawa kasus ini ke KPK. Jangan sampai Kejati menjadi kuburan hukum. Publik sudah muak. Kalau Banua tidak bisa bersih, biar hukum nasional yang turun tangan,” tutup Ali dengan suara penuh perlawanan.


Editor redaksi 

Related Posts