;head> https://schema.org Bandel Merokok di Jalan, Satlantas Polres Kotabaru Tegur dengan Cara Humanis: “Asbak Portabel” Jadi Simbol Kesadaran

test

Bandel Merokok di Jalan, Satlantas Polres Kotabaru Tegur dengan Cara Humanis: “Asbak Portabel” Jadi Simbol Kesadaran

Redaksi
Senin, 06 Oktober 2025

 

Istimewa 

KOTABARU – Masih banyak pengendara di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang kedapatan merokok sambil mengemudi di jalan raya. Menyikapi hal ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru tak sekadar menindak, tapi memilih langkah edukatif dan humanis.


Melalui program “Polantas Menyapa”, petugas turun langsung ke lapangan dengan membawa asbak portabel sebagai simbol teguran persuasif bagi pengendara yang kedapatan merokok saat berkendara.


Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kotabaru, Ipda Wahyu Bagus Pratama, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penertiban, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan.


 “Amun pian mau berokok, kota ke warung aja pak, jangan di jalan raya. Bisa membahayakan orang lain,” ujarnya dengan bahasa Banjar saat menegur salah satu pengendara di Simpang Baharu, Kotabaru.




Menurutnya, merokok saat berkendara bukan hanya mengganggu konsentrasi, tapi juga membahayakan pengendara lain. Puntung rokok yang dibuang sembarangan dapat mengenai wajah pengguna jalan di belakang, memicu cedera mata, hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.


Langkah persuasif ini berlandaskan hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 106 Ayat (1), serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 6 huruf c, pengemudi dilarang melakukan aktivitas yang mengganggu konsentrasi, termasuk merokok.


Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi kurungan maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp750 ribu. Namun, Satlantas Polres Kotabaru memilih jalur edukatif ketimbang represif.



“Kami ingin menumbuhkan kesadaran, bukan menakut-nakuti. Dengan pendekatan humanis, masyarakat lebih mudah menerima pesan keselamatan,” tambah Ipda Wahyu.




Melalui langkah kecil ini, Satlantas Polres Kotabaru berharap budaya tertib berlalu lintas bisa tumbuh dari kesadaran, bukan paksaan — demi menciptakan jalan raya yang aman dan beradab bagi semua.


(ED)



Related Posts