;head> https://schema.org Pemko Banjarmasin Bersama Iswana Migas Monitoring Pangkalan Gas 3 Kg di Kuin, Pastikan Distribusi Tepat dan Harga Sesuai HET

test

Pemko Banjarmasin Bersama Iswana Migas Monitoring Pangkalan Gas 3 Kg di Kuin, Pastikan Distribusi Tepat dan Harga Sesuai HET

Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025

 

Doc iswana migas 




MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN  – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui bagian ekonomi bersama Iswana Migas dan Satpol PP melaksanakan monitoring dan pembinaan ke sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram di Kelurahan Kuin, Kecamatan Banjarmasin Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Wali Kota Banjarmasin untuk memastikan gas bersubsidi tetap tersedia, terdistribusi tepat sasaran, dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).


Perwakilan Iswana Migas, Hj. Satariah, mengatakan kegiatan ini tidak hanya berlangsung di wilayah Kuin, tetapi juga akan dilanjutkan ke Banjarmasin Selatan, sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan.


“Monitoring ini adalah program dari Pemko Banjarmasin. Kami dari Iswana Migas turut mendukung dengan memastikan pasokan dan distribusi gas 3 kilogram berjalan sesuai aturan,” ujar Hj. Satariah.




Sementara itu, Muhammad Noor dari Iswana Migas menjelaskan, kegiatan hari ini tidak sekadar inspeksi mendadak, melainkan pembinaan rutin bulanan bagi seluruh pangkalan LPG di Kota Banjarmasin.


 “Setiap bulan kami lakukan pembinaan. Kalau ada pangkalan yang belum punya izin, akan kami bantu uruskan secara gratis. Bila timbangan belum ditera, kami laporkan ke Dinas Perdagangan, dan itu pun gratis,” tegas Muhammad Noor.




Ia juga menyoroti bahwa kendala utama di lapangan bukan hanya soal perizinan, tapi juga persaingan modal antar pangkalan dan usaha kecil seperti laundry yang sangat bergantung pada gas LPG 3 kg.


“Kami ingin warga sekitar tidak kekurangan gas. Jangan sampai harus mencari sampai ke Tajung sana,” ujarnya dengan nada satir menohok.




Agar distribusi lebih tertib, pihaknya berencana menggandeng kelurahan dan RT setempat untuk mendata serta mengkoordinir pembagian gas subsidi, agar penerima benar-benar masyarakat yang berhak.

Harga eceran pun ditegaskan harus tetap sesuai HET, yakni Rp18.500 per tabung.


Langkah pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan di tingkat pangkalan, menekan praktik curang, dan memastikan gas subsidi benar-benar menyentuh dapur masyarakat kecil, bukan spekulan.


Editor Cor 




Related Posts