![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,MEDAN — Polda Sumatera Utara mencopot Kombes Julihan Muntaha dari jabatan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) seiring dengan mencuatnya dugaan pemerasan terhadap sejumlah anggota Polri. Keputusan itu diambil sebagai langkah awal pemeriksaan mendalam yang kini ditangani Divisi Propam Mabes Polri (29/11/2025).
Pencopotan dilakukan setelah muncul unggahan viral di media sosial yang memuat daftar beberapa perwira disebut sebagai korban pemerasan. Salah satu nama dalam daftar itu adalah AKBP Jhon Sitepu, yang disebut dimintai sejumlah uang oleh oknum internal. Unggahan tersebut memicu perhatian publik dan mendorong Polda Sumut mengambil tindakan cepat.
Polda Sumut menyebut pencopotan Julihan sebagai bentuk penegakan akuntabilitas internal serta untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif. Pemeriksaan terhadap Julihan kini dilakukan di Mabes Polri, termasuk pemanggilan saksi-saksi terkait.
Sebelum isu ini mencuat, Julihan aktif menangani sejumlah perkara etik di lingkungan Polda Sumut, termasuk kasus dugaan pelecehan dua perwira di Polres Asahan. Dalam kasus itu, Propam menyatakan tidak menemukan bukti pelanggaran asusila.
Kasus terbaru yang menyeret Julihan menimbulkan perhatian karena menyangkut lembaga yang berperan menjaga disiplin dan etik anggota Polri. Publik menunggu hasil pemeriksaan resmi untuk mengetahui kebenaran tuduhan yang hingga kini bersumber dari unggahan anonim.
Polda Sumut memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan hasilnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian klarifikasi selesai.
Editor Cor

