;head> https://schema.org Wakapolri Ungkap Rapor Merah: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Dinilai Berkinerja Rendah

test

Wakapolri Ungkap Rapor Merah: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Dinilai Berkinerja Rendah

Redaksi
Minggu, 23 November 2025

 

Istimewa 

MEDIAWARTA.NET,Jakarta — Evaluasi besar-besaran di tubuh Polri mengemuka setelah Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo membeberkan data kinerja Kapolsek dan Kapolres dalam RDP bersama Komisi III DPR RI pada 18 November 2025. Temuan ini memantik perhatian publik karena memperlihatkan persoalan serius dalam kualitas kepemimpinan di tingkat wilayah.


Dalam paparannya, Dedi mengungkapkan bahwa 67 persen dari 4.340 Kapolsek dinilai under performance. Ia menegaskan akar persoalan terletak pada jalur pendidikan yang melahirkan banyak perwira di tingkat kewilayahan.


“Kami lihat dari 4.340 Kapolsek, 67 persen under performance. Kenapa? Hampir 50 persen Kapolsek kami itu diisi oleh perwira-perwira lulusan PAG (Pendidikan Alih Golongan),” ujar Dedi dalam rapat tersebut, dikutip dari pemberitaan TV One News (19/11/2025).


Evaluasi serupa dilakukan pada tingkat Polres. Dari 440 Kapolres yang telah di-assessment, 36 perwira dinyatakan berkinerja di bawah standar.


“Kemudian Kapolres, dari 440 Kapolres … 36 Kapolres kami under performance. Ini catatan kami yang harus segera dilakukan perbaikan,” tegas Dedi, dilansir TV One News.


Dedi juga menyoroti kualitas di lini reserse.


“Dari 47 Dir Reskrim, 15 under performance,” ungkapnya dalam paparan yang sama.


Menanggapi temuan tersebut, Polri menyatakan akan melakukan penataan ulang berbasis meritokrasi. Kebijakan ini mencakup penempatan jabatan yang lebih ketat serta peningkatan kualitas rekrutmen dan pendidikan.


“Kalau misalkan direkrut dengan baik, dididik dengan baik, maka akan menghasilkan anggota-anggota kepolisian yang baik,” kata Dedi, kembali ditegaskan dalam laporan TV One News.


Evaluasi ini menempatkan Polri dalam momentum penting reformasi SDM. Dengan angka kinerja rendah yang terbuka ke publik, langkah perbaikan tidak lagi dapat ditunda. Penekanan pada kompetensi, integritas, dan profesionalitas menjadi tuntutan utama agar kepolisian dapat menjawab kebutuhan keamanan publik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.



Editor Cor

Related Posts