![]() |
| Foto chandra |
MEDIAWARTA.NET,Banjarmasin — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan merilis capaian besar melalui Operasi Sikat Intan 2025. Sebanyak 209 tersangka dari berbagai kasus kejahatan berhasil diamankan dalam operasi terpadu yang digelar jajaran Polda Kalsel dan lima Polres wilayah. Pres rilis digelar di Mako Ditreskrimum Polda Kalsel, Kamis (11/12/2025).
Operasi yang menyasar curas, curat, penggelapan, judi, narkoba, dan peredaran miras ini mencatat 95 laporan polisi, dengan 13 kasus ditangani Polda, sisanya oleh Polres Tanah Laut, Banjarmasin, Tanah Bumbu, Kotabaru, dan Hulu Sungai Selatan.
Dirkrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bentuk konsolidasi besar-besaran dalam membersihkan wilayah dari pelaku kejahatan jalanan hingga kejahatan terorganisir.
“Operasi ini menyasar para pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat. Tidak hanya pelaku yang masuk target operasi, tapi juga yang non-TO berhasil kami ungkap,” ujar Frido.
Dari 209 tersangka itu, sebagian sudah masuk tahap II dan dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik juga menyita berbagai barang bukti, mulai dari hasil pencurian hingga peredaran ilegal.
Dari pengungkapan di lapangan, aparat menyita 1.400 botol minuman keras bermerek, berikut 728 botol alkohol kesehatan yang dijual tanpa izin. Frido menegaskan bahwa peredaran miras ilegal telah memicu banyak tindak kejahatan lanjutan.
“Peredaran miras ilegal ini sering menjadi pemicu aksi kriminal. Makanya kami lakukan penindakan tegas,” katanya.
Selain itu, polisi juga mengamankan 19 bilah senjata tajam, yang sebagian digunakan para pelaku tindak kekerasan dan pencurian.
Dalam operasi tersebut, Ditresnarkoba dan Satwil menangkap sejumlah pengedar kecil dan kurir. Barang bukti yang disita berupa 7 butir ekstasi dan 89 paket sabu.
“Untuk kasus narkoba, seluruh tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Ditresnarkoba untuk proses lebih lanjut,” ujar Frido.
![]() |
| Barang bukti diamankan Polda Kalsel |
Tim Reskrimum juga mengungkap kasus pencurian perangkat jaringan telekomunikasi. Pelaku menargetkan baterai BTS dan uang operasional milik Telkom sebesar Rp 6 juta.
“Pencurian perangkat Telkom ini menjadi perhatian serius. Kerusakannya bisa berdampak luas pada layanan masyarakat,” ungkap Frido.
35 Kendaraan Bermotor Diamankan: Modus Penggelapan Lewat Transaksi Facebook
Polda Kalsel juga mengamankan 15 unit mobil dan 18 unit sepeda motor hasil penggelapan. Sebanyak 11 unit kendaraan kini berada di Polda.
Para pelaku menggunakan modus pura-pura membeli atau menyewa, kemudian tidak mengembalikan atau malah menjual ulang melalui Facebook Marketplace.
“Modusnya klasik: kendaraan disewa atau dibeli, angsuran mandek, lalu dijual murah di media sosial. Kami identifikasi satu per satu dan telusuri hingga ke luar daerah,” ujar Frido.
Dalam momen pres rilis, penyidik menyerahkan kembali dua unit mobil kepada pelapor. Verifikasi dilakukan ketat untuk memastikan kecocokan nomor rangka dan mesin.
“Prinsipnya, setiap kendaraan yang kami temukan akan kami kembalikan kepada pemilik sahnya. Transparansi ini wajib,” tegas Frido.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi dan melapor cepat, sehingga mempermudah pengungkapan kasus.
Operasi Sikat Intan dipastikan berlanjut dengan pemantauan dan penindakan lanjutan di tiap satuan wilayah.
“Kami dalami semua jaringan, baik kriminal umum, narkoba, maupun kejahatan terorganisir. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kalimantan Selatan,” tutup Frido.
Wrinter chan
Editor Cor



