;head> https://schema.org KPK Cecar Yaqut, Jejak Kuota Haji Disisir dari Jakarta hingga Arab Saudi

test

KPK Cecar Yaqut, Jejak Kuota Haji Disisir dari Jakarta hingga Arab Saudi

Redaksi
Rabu, 17 Desember 2025

 


MEDIAWARTA.NET,JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan itu bukan basa-basi. Penyidik menggali jejak keputusan kuota haji yang kini diduga sarat kepentingan dan beraroma korupsi.


Yaqut diperiksa berjam-jam di Gedung Merah Putih KPK. Fokus pertanyaan mengerucut pada pembagian kuota tambahan haji 2023–2024, termasuk dugaan aliran uang dari penyelenggara ibadah haji khusus ke lingkaran pejabat Kementerian Agama. Sejumlah media melaporkan, penyidik bahkan membawa temuan langsung dari Arab Saudi sebagai bahan cecaran.


KPK menilai pembagian kuota—yang saat itu memicu polemik publik dan kritik DPR—tak sekadar soal administrasi. Ada indikasi keputusan strategis yang menyimpang dari aturan, membuka ruang keuntungan bagi pihak tertentu. Penyidik menelusuri siapa mengambil keputusan, siapa diuntungkan, dan siapa menikmati aliran dana.


Usai pemeriksaan, Yaqut memilih bungkam. Tak ada klarifikasi, tak ada bantahan. Sikap senyap itu justru menambah tanda tanya. KPK menegaskan, status Yaqut masih saksi, namun pendalaman aliran uang dan peran pejabat kunci terus berjalan.


Kasus kuota haji ini perlahan bergerak dari isu kebijakan menjadi soal hukum. KPK belum mengumumkan tersangka, tetapi sinyalnya terang: pemeriksaan belum usai. Dari Jakarta hingga Arab Saudi, kuota haji kini berada di bawah sorot. Dan bagi KPK, cerita ini belum mencapai klimaksnya.


EDITOR COR 

Related Posts