![]() |
| Foto Doc humas Polres Tabalong |
MEDIAWARTA.NET, TABALONG — Ancaman longsor tak menunggu korban. Polsek Banua Lawas memilih bergerak lebih dulu. Selasa (16/12/2025), jajaran kepolisian bersama unsur UPBS Banua Lawas memasang garis tanda bahaya di sejumlah titik rawan longsor di Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.
Pemasangan dilakukan di Desa Sei Anyar, tepatnya RT 01 dan RT 02. Ruas jalan yang terdampak longsor dinilai berisiko tinggi, terutama di tengah curah hujan yang belum menunjukkan tanda mereda. Polisi menandai lokasi demi satu tujuan: mencegah kecelakaan sebelum terjadi.
Kapolsek Banua Lawas, Iptu Gigih Sutanto, menegaskan langkah ini sebagai tindakan preventif.
“Ini peringatan dini. Kami ingin pengguna jalan benar-benar waspada. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” ujarnya.
Tak berhenti pada pemasangan tanda, petugas juga turun langsung memberi edukasi kepada warga di bantaran sungai. Anak-anak diminta diawasi ketat agar tidak bermain di sekitar aliran sungai. Warga juga diimbau bersiap mengamankan harta benda jika debit air tiba-tiba meningkat.
Dari jajaran Polres Tabalong, dukungan datang penuh. AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menyebut langkah Polsek Banua Lawas sebagai contoh kehadiran Polri di tengah ancaman bencana.
“Polri tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga hadir mencegah risiko dan memberi edukasi. Tanda peringatan jangan diabaikan. Jika ada kondisi membahayakan, segera lapor,” tegasnya (17/12/2025).
Hasil pemantauan sementara menunjukkan debit air Sungai Tabalong mengalami kenaikan dan cenderung lambat surut saat hujan berlanjut. Meski demikian, hingga kini belum ada laporan rumah warga terdampak banjir.
Polsek Banua Lawas mengirim pesan jelas: kewaspadaan adalah benteng pertama. Di tengah cuaca ekstrem, sinergi polisi dan warga menjadi kunci agar bencana tak berubah menjadi tragedi.
Editor Cor

