;head> https://schema.org Jaringan Sabu Kelua Terbongkar, 1,09 Kilogram Disita

test

Jaringan Sabu Kelua Terbongkar, 1,09 Kilogram Disita

Redaksi
Rabu, 25 Februari 2026



MEDIAWARTA.NET, Tabalong -Peredaran sabu di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, terkuak. Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong menyita lebih dari satu kilogram sabu dari tangan seorang pria berinisial ARR (40), Senin sore, 23 Februari 2026.


Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Pulau. Operasi itu dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo setelah polisi menerima laporan warga melalui layanan 110 tentang maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.


Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui PS Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.


“Ini tindak lanjut laporan warga. Kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Heri.


Di kamar ARR, polisi menemukan delapan bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bersih total 1.097,83 gram. Selain itu, turut disita satu plastik bergambar manggis, sebuah kotak penyimpanan, timbangan digital, plastik klip kosong, dan satu gawai warna hitam.


Jumlah tersebut disebut sebagai sitaan sabu terbesar yang diungkap Polres Tabalong dalam lima tahun terakhir.


Dalam pemeriksaan awal, ARR mengaku sabu itu milik rekannya yang dikenal dengan nama IYONG. Polisi kini memburu sosok tersebut dan mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran barang haram itu.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta ketentuan pidana dalam KUHP terbaru. Ancaman hukuman maksimalnya berupa pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.


Kapolres menegaskan komitmennya menutup ruang gerak peredaran narkotika di Tabalong.


“Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku. Peran masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Heri. (*)

Related Posts