;head> https://schema.org Enam Pelajar Terjaring Balap Liar, Polisi: Orang Tua Jangan Lepas Tangan

test

Enam Pelajar Terjaring Balap Liar, Polisi: Orang Tua Jangan Lepas Tangan

Redaksi
Rabu, 11 Februari 2026

 

Istimewa 

MEDIAWARTA.NET ,Tabalong — Dini hari di Taman Giat Tanjung kembali terusik deru knalpot. Laporan warga masuk melalui layanan 110. Polisi bergerak. Dalam hitungan menit, patroli tiba dan membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak beradu cepat di jalanan kota.




Polres Tabalong menyebut respons cepat itu bagian dari komitmen menjaga ruang publik tetap aman, terutama pada jam istirahat warga. “Kami tidak ingin ruang kota berubah menjadi arena balap yang membahayakan,” ujar PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, mewakili Kapolres AKBP Wahyu Ismoyo J.



Patroli berlanjut hingga ke Jalan Jaksa Agung Suprapto. Di kawasan eks Rumah Sakit Covid H. Usman Dundrung, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga terlibat. Enam orang diamankan bersama sepeda motor yang digunakan. Seluruhnya masih berstatus pelajar, sebagian bahkan belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.



Alih-alih langsung menjerat dengan pendekatan represif, polisi memilih langkah pembinaan. Orang tua dipanggil ke kantor polisi. Di ruang itu, aparat berbicara soal risiko balap liar—bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi nyawa anak-anak mereka dan pengguna jalan lain.


“Peran orang tua sangat penting. Anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor jelas melanggar aturan dan berisiko tinggi,” kata Heri.


Kendaraan sementara diamankan di Satuan Lalu Lintas. Pengambilan hanya dapat dilakukan orang tua pada jam kerja dengan syarat administrasi lengkap, kendaraan dikembalikan ke spesifikasi standar, serta adanya surat pernyataan yang diketahui lurah atau kepala desa setempat. Langkah itu, menurut polisi, untuk memastikan ada tanggung jawab dan komitmen agar peristiwa serupa tak terulang.



Kasat Lantas Polres Tabalong Iptu Oki Hermawan menambahkan, sebagian motor yang diamankan menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi teknis. “Kami minta diganti dengan knalpot standar di tempat. Jika nanti kembali melanggar, penahanan kendaraan bisa lebih lama,” ujarnya.



Bagi polisi, pembubaran balap liar bukan sekadar penegakan aturan lalu lintas. Ini soal menjaga ketertiban kota sekaligus menyelamatkan generasi muda dari keputusan impulsif yang bisa berujung petaka. Pendekatan tegas tetap dikedepankan, namun ruang edukasi dan pembinaan tetap dibuka—agar jalan raya kembali menjadi ruang bersama yang aman, bukan lintasan adu nyali.


Editor cor

Related Posts