;head> https://schema.org Kios Warga di Warukin Terbakar, Penjaga Warung Luka Bakar 18 Persen

test

Kios Warga di Warukin Terbakar, Penjaga Warung Luka Bakar 18 Persen

Redaksi
Senin, 09 Februari 2026



MEDIAWARTA.NET.,TABALONG — Kebakaran meludeskan sebuah kios milik warga di Desa Warukin RT 10, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Minggu sore, 8 Februari 2026. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.40 Wita dan mengakibatkan seorang penjaga warung mengalami luka bakar serius.



Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Prasetyo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara.



Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo mengatakan kios tersebut milik Yafeet Rombe Allo. Korban luka bakar diketahui bernama Rada, 23 tahun, penjaga warung yang berdomisili di Desa Tanta RT 05, Kecamatan Tanta.



“Korban saat itu sedang memasak di dapur kios. Namun masakan ditinggalkan untuk melayani pembeli, sementara kompor masih dalam kondisi menyala,” kata Heri, Minggu malam.



Tak berselang lama, korban mencium bau terbakar dari arah dapur. Saat kembali untuk mematikan kompor, api sudah terlanjur membesar dan menyambar kedua kaki korban. Korban kemudian berlari keluar kios sambil berteriak meminta pertolongan.



Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan bantuan. Upaya pemadaman awal dilakukan secara manual sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 18.30 Wita.



Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar di kaki kiri dan kanan dengan tingkat luka sekitar 18 persen. Korban langsung dilarikan ke RSUD H. Badaruddin Kasim untuk mendapatkan perawatan medis.



Kebakaran juga mengakibatkan kerusakan parah pada bagian dalam kios. Sejumlah barang berharga ikut terbakar, antara lain dua unit telepon genggam, uang tunai sekitar Rp1 juta, tiga unit kulkas, peralatan dapur, serta berbagai barang dagangan sembako. Kerugian materiil sementara ditaksir mencapai Rp25 juta.



Polisi menduga kebakaran dipicu oleh api kompor yang ditinggalkan dalam kondisi menyala saat memasak. Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menggunakan peralatan memasak dan perangkat elektronik untuk mencegah kejadian serupa.



Editor Cor 

Related Posts