![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi manipulasi ekspor crude palm oil (CPO) yang diubah menjadi Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah sawit. Perkara yang berlangsung sepanjang 2022 hingga 2024 itu menyeret pejabat Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, serta pihak swasta (10/02/2026)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan para tersangka diduga mengubah klasifikasi barang atau HS Code ekspor CPO menjadi POME untuk menghindari bea keluar dan pungutan ekspor yang lebih tinggi.
“Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf A dan huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” kata Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Selasa (10/2).
Menurut dia, manipulasi kode tersebut membuat kewajiban pembayaran kepada negara jauh lebih rendah dari yang seharusnya. “Sehingga mengurangi pengeluaran bea keluar dan pungutan sawit yang harusnya dipenuhi kepada negara. Pungutannya menjadi jauh lebih rendah,” ujarnya.
Penyidik juga menduga ada aliran umpan balik kepada oknum pejabat untuk meloloskan proses administrasi dan pengawasan ekspor. “Serta adanya feedback pada oknum pejabat negara yang dilakukan untuk meloloskan proses administrasi dan pengawasan ekspor tersebut,” kata Syarief.
Kerugian negara masih dihitung oleh tim auditor. Namun, perhitungan sementara penyidik memperkirakan kerugian keuangan negara dan/atau potensi kehilangan penerimaan negara mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun. Sebagian besar kerugian disebut terkonsentrasi pada kegiatan ekspor sejumlah grup perusahaan sepanjang 2022–2024.
Untuk kepentingan penyidikan, Kejagung menahan seluruh tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Terhadap para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan untuk 20 hari ke depan,” ujar Syarief.
Perkara ini menambah daftar panjang kasus dugaan korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya tata niaga sawit, yang tengah dibidik aparat penegak hukum.
Editor Cor

