;head> https://schema.org Anak Dibully Sampai Trauma, Ayah Dipolisikan: Ketika Bayang-Bayang Oknum Jaksa Diduga Lebih Tajam dari Rasa Keadilan

test

Anak Dibully Sampai Trauma, Ayah Dipolisikan: Ketika Bayang-Bayang Oknum Jaksa Diduga Lebih Tajam dari Rasa Keadilan

Redaksi
Jumat, 15 Mei 2026

 

Foto istimewa 


MEDIAWARTA.NET,Banjarbaru —  Negeri ini memang kadang lucu sekaligus menyakitkan. Anak jadi korban bullying hingga trauma berat, pindah sekolah, rutin minum obat psikiater, tetapi yang justru sibuk diperiksa aparat malah sang ayah.


Di Banjarbaru, keluarga Salehuddin kini seperti sedang menghadapi dua luka sekaligus: luka anak yang dihancurkan perundungan, dan luka hukum yang terasa tajam menghantam keluarga korban.


Ironinya, laporan terhadap Salehuddin datang dari keluarga pelaku yang menurut Hafizah Meirida berprofesi sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri Banjar. Publik pun mulai bertanya-tanya: apakah hukum masih punya mata hati, atau mulai silau oleh jabatan?


Hafizah mengungkapkan suaminya dilaporkan ke Polres Banjarbaru setelah hanya meminta pelaku berhenti menghina anak mereka.


Tidak ada pemukulan. Tidak ada penganiayaan. Tidak ada ancaman bersenjata. Yang ada hanya seorang ayah yang mencoba membela mental anaknya yang remuk dihajar bullying.


Namun anehnya, respons hukum justru melaju cepat.


“Suami saya hanya meminta pelaku berhenti mengatai anak kami. Tapi malah kami yang seperti diperlakukan sebagai pelaku,” ujar Hafizah.


Sementara itu, kondisi RZ (14), anak mereka, justru jauh lebih memprihatinkan. Siswa SMP tersebut disebut mengalami ketakutan berat hingga tak sanggup lagi bersekolah di tempat lamanya. Ia harus pindah sekolah dan menjalani pengobatan psikiater secara rutin.


Di titik ini, publik pantas bertanya: di mana empati negara ketika korban anak justru terpojok, sementara keluarga yang mencari perlindungan malah dipanggil satu per satu?


Bukan hanya diperiksa polisi, Salehuddin juga dipanggil Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan atas dugaan pelanggaran disiplin ASN. Tuduhannya bahkan melebar: disebut mengintimidasi guru, wali kelas, kepala sekolah hingga pelaku.


Keluarga korban merasa ada aroma kekuasaan yang terlalu menyengat dalam perkara ini.


“Kami merasa seperti sedang dihukum karena membela anak sendiri,” kata Hafizah.


Yang membuat perkara ini terasa makin getir, keluarga korban mengaku sudah mencoba jalan damai. Mereka mendatangi rumah pelapor. Tidak digubris. Sekolah ditempuh. Mentok. Kini jalur hukum menjadi arena pertarungan terakhir.


Kuasa hukum keluarga, Zulfina Susanti, akhirnya melaporkan balik dugaan tindak pidana perlindungan anak ke Polda Kalimantan Selatan.


Laporan itu merujuk pada dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. Sebab bagi keluarga korban, yang hancur dalam perkara ini bukan sekadar nama baik, melainkan mental seorang anak.


Kasus ini perlahan berubah bukan lagi sekadar perkara bullying sekolah. Ia menjelma menjadi ujian telanjang tentang bagaimana hukum bekerja ketika berhadapan dengan keluarga biasa di satu sisi, dan bayang-bayang institusi penegak hukum di sisi lain.


Jika benar seorang ayah bisa dipolisikan hanya karena membela anak yang trauma akibat bullying, maka yang sedang sakit bukan cuma mental korban — tetapi juga rasa keadilan publik.


Kini keluarga Salehuddin bersiap membawa perkara ini ke Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia hingga Komisi Kepolisian Nasional.


Sebab mereka sadar, melawan bullying ternyata belum cukup. Di negeri ini, k orban kadang juga harus melawan kuasa.


Wrinter zein

Editor Cor 

Related Posts