![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET, BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan kembali memukul telak jaringan peredaran narkotika. Dalam operasi yang berlangsung selama lima hari, sejak 8 hingga 12 Juni 2026, aparat berhasil menyita 128.705,17 gram atau lebih dari 128 kilogram sabu dan menangkap lima tersangka yang diduga terhubung dengan jaringan narkoba lintas provinsi hingga internasional.
Pengungkapan jumbo tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (18/6/2026). Di hadapan tumpukan barang bukti, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan perang terhadap narkotika akan terus digencarkan tanpa kompromi.
“Di depan kita ada 128 kilogram sabu-sabu yang berhasil ditangkap dan disita dari lima orang tersangka,” ujar Kapolda.
Nilai ekonomis barang haram itu ditaksir mencapai lebih dari Rp231 miliar. Namun menurut Kapolda, angka tersebut bukanlah poin utama. Yang jauh lebih penting adalah terselamatkannya ratusan ribu warga Kalimantan Selatan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Yang lebih penting lagi adalah kita menyelamatkan ratusan ribu anak bangsa dan masyarakat Kalimantan Selatan,” katanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono bersama tim berhasil mengembangkan kasus hingga mengungkap mata rantai distribusi yang melibatkan pelaku dari berbagai daerah. Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JR, RA, MA, JA, dan SU. Mereka berasal dari Palembang, Depok, serta wilayah Kalimantan Selatan, yakni Banjarmasin dan Barito Kuala.
Penyidik menemukan pola distribusi yang terorganisir. Sabu diduga dikirim melalui jalur panjang dari Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung, Surabaya, hingga akhirnya masuk ke Kalimantan Selatan melalui Banjarmasin.
Penangkapan dilakukan secara terpisah di empat lokasi berbeda. Polisi menyergap para pelaku di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dua titik di kawasan Liang Anggang Banjarbaru, serta area parkir RSUD Ulin Banjarmasin.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi sasaran empuk jaringan narkotika berskala besar. Jalur distribusi antarpulau yang terbuka membuat daerah ini terus dibidik sebagai pasar maupun titik transit peredaran sabu.
Kapolda meminta seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sinergi dalam memerangi narkoba. Menurutnya, pemberantasan tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian semata.
“Kami akan terus mengungkap, menangkap, dan menindak tegas. Tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di Kalimantan Selatan. Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Pengungkapan 128 kilogram sabu ini menjadi salah satu operasi terbesar yang berhasil dibongkar Polda Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2026, sekaligus menunjukkan bahwa jaringan narkoba internasional masih terus berupaya menjadikan Kalimantan sebagai jalur strategis peredaran barang haram.
Editor Cor


