![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET BANJARMASIN – Pelarian AM (39), tersangka pembunuhan terhadap kakak iparnya berinisial N (63), akhirnya berakhir. Setelah sempat melarikan diri ke Kalimantan Tengah dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku berhasil ditangkap jajaran Polresta Banjarmasin di wilayah Kota Palangka Raya.
Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Kamis (25/6/2026) malam di kawasan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
“AM berhasil diamankan di Tumbang Rungan setelah dilakukan pengejaran dan penyelidikan secara intensif,” ujar Timbul saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolsek Banjarmasin Barat.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja sama tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polda Kalimantan Selatan, serta Resmob Polda Kalimantan Tengah.
Selama dalam pelarian, tersangka diketahui terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Namun, upaya tersebut akhirnya gagal setelah polisi berhasil melacak keberadaannya hingga ke wilayah Kalimantan Tengah.
“Berkat proses penyelidikan yang mendalam, tersangka berhasil kami temukan, kejar, dan diamankan,” kata Timbul.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif pembunuhan dipicu rasa dendam dan sakit hati pelaku terhadap korban. Tersangka disebut tidak terima karena korban kerap memarahi kakaknya.
Polisi menilai aksi penusukan itu terjadi secara spontan akibat emosi pelaku yang memuncak saat bertemu dengan korban.
“Motifnya karena dendam dan sakit hati. Saat kejadian emosinya memuncak hingga melakukan penusukan. Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut,” jelasnya.
Saat ini tersangka bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Belitung Darat Gang Emas Urai RT 25, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.
Akibat serangan senjata tajam yang dilakukan tersangka, korban mengalami luka tusuk serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Editor Cor


